Tangerang, iNews45.com II Pemerintah kecamatan Sukadiri sesuai arahan dari Bupati Tangerang untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat baik itu pengurusan adminduk tidak usah datang ke Dukcapil Kabupaten Tangerang.
Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengatakan sesuai arahan Bupati Tangerang bahwa pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa langsung di layani di kecamatan Sukadiri.
"Pelayanan administrasi kependudukan baik itu e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA) sekarang sudah bisa di layani di kecamatan Sukadiri, dan kita juga menyerahkan langsung door to door ke rumah warga," terang Camat Hapid.
Lanjutnya Camat Sukadiri juga menghimbau kepada warga kecamatan Sukadiri agar mengurus langsung administrasi kependudukan ke kantor kecamatan untuk menghindari adanya praktek pungli.
Salah satu warga desa Buaran Jati mengatakan adanya program dari Bupati Tangerang sangat membantu mempermudah pembuatan e-KTP yang di rasa sulit dan melelahkan.
"Alhamdulillah sekarang mah mudah buat e-KTP dan surat lainnya terus kalau sudah jadi langsung diantar ke rumah, kalau dulu harus ke Tigaraksa ribed pokoknya mah," ungkapnya.(Acy)