KAB.TANGERANG, iNews45.com || Kembali warga masyarakat Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang merasa terdampak dalam polemik pagar laut, menggelar aksi unjuk rasa (26/04/ 2025).
Aksi yang digelar kali ini sebagai reaksi atas ditangguhkannya penahanan dari ke Empat tersangka persoalan pagar laut Tangerang oleh Bareskrim Polri
Pantauan Awak Media dilokasi tampak warga masyarakat yang menamakan dirinya "Laskar Jiban" ini menggelar Long March di jalanan kampung sambil berteriak, membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman.
“Jika Arsin lepas, biarkan alam Kohod yang menghukum,” demikian bunyi salah satu poster yang dibawa warga.
“Laskar Jiban siap menyambut kedatangan ‘Raja Kecil Kohod’ yang Penuh Kesombongan,” tulis poster lainnya.
Bahkan dalam aksi tersebut, warga masyarakat juga membacakan Enam tuntutan yakni, Pertama menyatakan kekecewaan atas dikabulkannya penangguhan penahanan untuk Empat tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Kedua, kami kecewa Bareskrim Polri tidak mengikuti petunjuk Jaksa selaku Penuntut Umum,” ucap salah satu warga.
“Ketiga, kami menolak kasus pagar laut berhenti dan hanya menjerat pada Empat tersangka saja,” sambungnya.
Keempat, warga meminta Bareskrim dan Kejaksaan Agung bersinergi kembali dan menangkap pelaku pemagaran laut lainnya, serta melanjutkan perkara ini hingga persidangan dan hakim segera menjatuhkan vonis hukuman yang jelas terhadap para terdakwa.
“Kelima, kami meminta saudara Arsin tidak lari atau sembunyi,” tegas warga.
“Keenam, kami tidak bertanggung jawab dengan keselamatan saudara Arsin jika berulah kembali, karena alam Kohod yang sudah dirusaknya bisa membuat perhitungan sendiri kepada saudara Arsin,” pungkasnya
(Yanto)