Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Kepala Desa Mauk Barat Tampil Nyeleneh di Zoom Meeting Resmi, Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Mauk

Independent News 45
Selasa, 29 April 2025
Last Updated 2025-04-29T13:48:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


KAB. TANGERANG, iNews45.com || Kepala Desa Mauk Barat, Samudi, menjadi sorotan dalam acara Monitoring Implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Mauk, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (28/4/2025).


Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Mauk, Ketua APDESI Kecamatan Mauk, perangkat desa, serta jajaran Muspika Kecamatan Mauk. Meski diselenggarakan secara daring, seluruh peserta tetap hadir dengan mengenakan pakaian dinas resmi sesuai protokol pemerintahan. Namun, Samudi tampil berbeda dengan mengenakan kaos putih dan celana jeans, yang langsung mencuri perhatian.


Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan penampilan Samudi, mengingat peserta lain — termasuk Bupati, pejabat Pemkab Tangerang, camat, dan Ketua APDESI — hadir dengan seragam rapi dan sopan. Ia menyebut tindakan Samudi sebagai "konyol" dan tidak menghormati forum resmi.


Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, hingga berita ini diturunkan, Samudi belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Camat Mauk hanya membalas permintaan tanggapan dengan stiker ekspresi terkejut.


Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kabupaten Tangerang, Irawan Sumardi, turut memberikan pernyataan tegas:


 “Dalam acara resmi pemerintahan, meski daring, seorang kepala desa wajib menjaga etika, disiplin, dan penampilan yang mencerminkan martabat jabatannya. Apa yang dilakukan Kepala Desa Mauk Barat jelas mencederai norma etika jabatan dan menunjukkan sikap abai terhadap nilai-nilai dasar kepemimpinan publik,” ujar Irawan.


Ia menegaskan bahwa penampilan dalam forum resmi juga diatur dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Etika Jabatan Kepala Desa, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 5 Tahun 2013.


 “Etika jabatan bukan hanya soal perilaku, tetapi juga tentang bagaimana seorang pemimpin menampilkan dirinya di hadapan publik. Ketidakpatuhan sekecil apa pun, termasuk di ruang virtual seperti Zoom, adalah bentuk pelecehan terhadap amanah rakyat dan institusi pemerintahan,” tambahnya.


FWJI mendorong Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten untuk mengambil langkah pembinaan dan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan hingga sanksi tertulis, jika pelanggaran serupa terus terjadi.


 “Kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Tangerang bahwa kedisiplinan, penghormatan terhadap forum resmi, dan keteladanan adalah hal yang mutlak dalam menjaga marwah pemerintahan desa,” tutup Irawan.


Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Desa Mauk Barat. ("/FTP) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan