KAB.SERANG, iNews45.com || PT. Shiwond Steel Indonesia diduga telah menutup aliran Sungai sehingga warga sekitar terkena imbasnya (Banjir). Karena Audensi Ke 1(Satu) tidak di realisasi (Ingkar Janji) maka masyarakat akan menggelar Audensi Ke 2 dengan jumlah masa 250 orang, Spanduk dan alat pengeras suara yang akan di laksanakan pada hari senin (3/2/2025) sampai selesai.
Diketahui dalam Rislah Pertemuan Audensi ke 1(satu)
Masyarakat meminta :
1. Meminta kepada pihak perusahan PT shiwond steel Indonesia agar menormalisasikan kembali sungai ciranjieun supaya normal seperti semula.dalam tempo waktu 7x24 jam.
2. Selama lahan tersebut tidak bisa di garap,maka perusahan harus memberikan konfensasi kepada masyarakat desa pringulung yang terdampak banjir akibat di urugnya sungai ciranjieun.
PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) yang di wakili oleh Personalia Yunus mengatakan, siap mengikuti apa yang di minta masyarakat,
"Poin-poin yang ada di Rislah Pertemuan Audensi Ke 1 (satu) kami pihak perusahaan menyetujui apa yang di minta masyarakat".katanya
Yunus juga menjelaskan akan membuat jembatan dan membuat saluran air ke arah sungai agar tidak terjadi banjir lagi serta akan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak banjir serta akan mempekerjakan masyarakat setempat guna mengurangi pengangguran di desa Pringulung. Ujarnya
Personalia PT. Shiwond Steel Indonesia (STI) juga menegaskan permintaan masyarakat dalam waktu 7 x 24 jam. Kami akan kerjakan dalam waktu singkat demi ketenangan masyarakat desa pringulung.
Kordinator Lapangan Muhamat Asik Budiman saat di hubungi Redaksi independentnews45.com mengatakan, kami Aliansi forum Masyarakat Pringulung dan Desa Nagara akan menggelar Audensi Sesen ke 2, karena audensi Ke 1 perwakilan dari PT. STI hanya janji manis akan mengikuti semua apa yang masyarakat minta namun nyata hanya omong kosong alias bohong,
"Audensi pertama di saksikan oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Tokoh masyarakat dan masyarakat yang terdampak banjir, dan PT. STI di wakili oleh Personalia Yunus, dalam isi Rislah Pertemuan Audensi ke 1(satu) Poin-poin yang ada semua di setujui oleh perwakilan PT. STI namun nyatanya hanya bohong (Ingkar Janji)" Benernya minggu (2/2/2025).
Jelas dalam Poin-poin Rislah Pertemuan Audensi ke 1(satu), Asik menambahkan bahwa. Selama lahan tersebut tidak bisa di garap, maka perusahan harus memberikan konfensasi kepada masyarakat desa pringulung yang terdampak banjir akibat di urugnya sungai ciranjieun. Namun Poin-poin yang ada semua di abaikan, jangan membenahi yang sepakat minta tempo 7X24 Jam kompensasi pun tidak ada,
Maka saya sebagai kor lapangan hari senin besok tanggal 3 akan menggelar audensi ke 2 dengan jumlah masa 250 orang, spanduk dan alat pengeras suara, jika audensi ke 2 ini juga di abaikan kami Aliansi Forum Masyarakat Pringulung dan Desa Nagara, akan membawa massa yang lebih besar. Tutupnya. (*/Bembeng)