Scroll to continue reading
BREAKING NEWS

JPU Hadirkan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat



Jakarta, iNews45.com || Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Gregorius Ronald Tannur sebagai saksi, berkaitan suap 3 hakim (Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sidang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ruang Prof. Dr. Kusumahatmaja, Selasa (25/02/2025).

JPU menanyakan beberapa pertanyaan kepada Ronald Tannur berkaitan kronologi kematian Dini Sera Afrianti dan terkait hubungan dengan Advokat Lisa Rahmat sebagai penasehat hukumnya, serta putusan bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

"Surat kuasa saya tanda tangani di kantor hukum Lisa Associates di Jalan Kendalsari - Surabaya, untuk upaya kasasi saya," ucap Ronald Tannur.

Kemudian JPU menunjukkan beberapa barang bukti kepada Majelis Hakim. (*/Supri) 
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar