![]() |
Korban Nurmalik Saat Laporan di Polres Serang Polda Banten (Dok Istimewa). |
KAB SERANG, iNews45.com || Korban penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum manager PT. Shinta Woo Sung, Mr. Lee Warga Negara Asing (WNA), terhadap Nurmalik Kp. Cawan Rt.06 Rw.03 Kel/Ds. Gabus Kec. Kopo Kab. Serang. Meminta keadilan berharap pelaku segera di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Akibat kejadian tersebut Nurmalik tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Polda Banten, Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: STTPL/456/XII/2024/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, hari Rabu tanggal 29 Desember 2024 sekira jam 18.30 Wib, untuk ditindak lanjuti.
Nurmalik berharap dengan adanya laporan tersebut berharap meminta keadilan terhadap peristiwa yang di alaminya,
"Semoga Polres Serang Polda Banten bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan saya, berharap pelaku segera di tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya". Harap Nurmalik.
Sementara Rudini Kabid Ormas KKPMP Provinsi Banten angkat bicara dan mengutuk keras aksi penganiayaan yang terjadi terhadap Pribumi (Indonesia) saudara Nurmalik. Yang diduga dilakukan oleh oknum manager PT. Shinta Woo Sung Mr Lee Warga Negara Asing (WNA).
“Saya sebagai Kabid Ormas KKPMP Provinsi Banten mengutuk keras dan meminta WNA oknum Maneger PT Shinta Woo Sung Mr.Lee segera di tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”. Ucapnya kepada awak media,Senin (20/01/2025).
Lanjutnya, "Rudini mengatakan negara kita negara hukum, jadi terhadap siapapun pelaku yang melanggar hukum wajib di proses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
Karena itu Rudini KKPMP Provinsi Banten mendesak kepolisian polres serang polda banten segera menangkap terduga pelaku penganiayaan. Tegasnya.
Diketahui pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekira jam 23.30 wib. Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan. Awalnya Korban menyapa pelaku akan tetapi pelaku tetap berjalan, dan korban sempat menahan pelaku dan menanyakan tujuannya, dan pelaku langsung marah kepada korban dan membanting korban hingga terjatuh ke aspal, mengakibatkan luka di kepala. (*/Red)