Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketum LSM BMPP: Dinkes Cilegon Jangan Tutup Mata, BBPOM Temukan 400 Butir Obat Setelan di Apotek Gama Cilegon

Independent News 45
Jumat, 10 Januari 2025
Last Updated 2025-01-10T07:22:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Ketum LSM BMPP: Dinkes Cilegon Jangan Tutup Mata, BBPOM Temukan 400 Butir Obat Setelan di Apotek Gama Cilegon


Cilegon, iNews45.com || Ketum LSM BMPP mempertanyakan kinerja pengawasan Dinas Kesehatan Cilegon terhadap beberapa apotek apotek yang berada di Kota Cilegon. Apakah disebut kecolongan sehingga luput, adanya temuan 400 butir obat setelan tanpa label di Apotek Gama yang dilakukan BBPOM Serang.


LSM BMPP akan melayangkan surat audensi kepada jajaran Dinas Kesehatan Cilegon untuk mendapatkan informasi dan kajian kajian tentang keberadaan apotek yang berada di Kota Cilegon.


"LSM BMPP juga mempunyai fungsi kontrol sosial di masyarakat, kami akan melayangkan surat audensi kepada jajaran Dinkes Cilegon," ucap Ketum LSM BMPP Deni Juweni.


Bahwa mengedarkan sedian farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dapat dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pidana hingga 12 tahun penjara, dan denda paling banyak lima miliar rupiah.


(red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan