![]() |
JAKARTA – Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti laporan wartawan, pada 15 dan 18 November 2024, terkait dugaan salah satu gudang di Kosambi Tangerang, yang dijadikan tempat produksi oli palsu.
Hal itu menjadi babak baru pihak kepolisian dengan dalam menindak lanjuti laporan tersebut. Bahkan menurut keterangan yang didapat, pihak Polsek Teluknaga yang menangani Laporan tersebut telah dipanggil Polresta Metro Tanggerang Kota.
Kapolresta Metro Tanggerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, Selasa (24/12) mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang Polsek Teluk Naga, untuk mengklarifikasi laporan masyarakat tersebut.
"Kita sudah lidik soal Aktivitas itu, sudah kita panggil Polsek nya, dan kami tidak kasih ampun, kalau benar ada operasi usaha oli Ilegal" tegasnya.
Zain mengatakan, adanya informasi seperti ini, dirinya berterimakasih atas informasinya. Dia pun menyampaikan pengadu atau pelapor akan dimintai keterangan juga, agar sinkron informasinya.
"Semuanya kita Periksa, Baik Polisi, Wartawan Pelapor dan Masyarakat Disekitar, tentang adanya oprasi oli bekas itu" tegasnya.