![]() |
Nekat...!!! Gadaikan Mobil Siaga Dana Hibah di Kecamatan Solear, Mantan Istri Anggota Dewan Demi Kebutuhan Pribadi |
KAB.TANGERANG, iNews45.com || Diduga Istri Almarhum seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Fraksi PKB nekat gadaikan Mobil Siaga salah satu Desa di Kecamatan Solear ke sebuah Bank
Mobil Siaga, seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat baik untuk membantu warga yang sedang terkena musibah atau hendak di bawa ke rumah sakit, namun berbeda dengan yang terjadi di sebuah Desa Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang ini,
Kendaraan yang bersumber dari Aspirasi Dewan, atau anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2020 - 2021, dimana sebuah kelompok Penerima Manfaat Hibah berupa mobil Siaga yang di beri nama “(BURHAN CENTER) menerima 1 unit Mobil Siaga yang kini bermasalah.
Mobil tersebut di gadaikan ke Bank oleh istri almarhum mantan anggota Dewan, dan kini kendaraan tersebut telah raib alias di tarik oleh pihak Bank karena sudah 8 bulan yang bersangkutan tidak membayar angsuran.
Selama ini Mobil Siaga tersebut memang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh sang istri Almarhum Dewan PKB tersebut guna mengajukan akad kredit sebuah Bank dan BPKB Mobil tersebut juga sebagai jaminan agunannya
Dalam keterangannya Ahmad Sukri sebagai Ketua Burhan Center yang juga sebagai Ketua KPM penerima hibah mobil siaga kepada Awak Media, mengaku sangat kecewa karena mobil itu sangat bermanfaat sekali untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga solear," terangnya
“Saya sangat kecewa dengan ulah Bu Yanti istri mantan anggota Dewan, padahal pak Dewannya sendiri kini sudah Almarhum serta posisinya telah di PAW kan oleh Ustur Ubadi sejak Periode 2023 Lalu.
Awalnya Mobil itu hanya di pinjam, gak tahunya dijadikan jaminan ke bank oleh Bu Yanti untuk kepentingan pribadi, tapi entah karena tak sanggup bayar cicilan setorannya, yang sudah mencapai 8 bulan tunggakan, makanya oleh pihak Leasing ditarik," Ungkap Sukri
Hingga pemberitaan ini diturunkan Awaliyanti sang istri Almarhum Burhan Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Partai PKB belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut
(Yanto)