![]() |
TANGERANG - Ramai pemberitaan Keberadaan Cafe Soca di Cisoka yang menjual Minuman beralkohol dan menghadirkan musik DJ untuk menghibur para pengunjung.
Hal itu langsung ditanggapi Jajaran Muspika Cisoka, dengan melakukan sidak dan memberikan teguran kepada pengelola Kafe Soca tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Cisoka Sumartono S,STP MSi, Akp Eldi SH Kapolsek Cisoka, Kapten CHB Jitu Arman Sinaga SH, Danramil 13/Cisoka beserta jajaran, KH Hasbulloh tokoh agama di kecamatan Cisoka melakukan sidak ke lokasi Cafe Soca Cisoka hari Senin, (23/12/2024) Malam
Setubanya dilokasi Cafe Soca Camat Cisoka memanggil Manajer Cafe dan melakukan pengecekan serta memberikan teguran secara lisan dan tulisan serta mengarahkan usaha kafe atau restoran tersebut harus sesuai perkada dan kaidah masyarakat setempat.
"Malam ini kami melaksanakan sidak bersama Kapolsek, Danramil, dan tokoh agama kec Cisoka, dengan adanya pemberitaan dibeberapa media terkait operasional kafe Soca Cisoka yang diindikasi menjual minuman beralkohol atau melakukan kegiatan diluar jam operasional dengan menghadirkan DJ untuk menghibur para pengunjung," Kata Camat pada awak media, Senin (23/12/2024.