Kab.Tangerang, iNews45.com || Ada apa dengan salah satu ketua UPK (Unit Pelaksana Kerja) Bedah rumah Gebrag Pakumis Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang - Banten, saat dikonfirmasi kontrol sosial melalui pesan singkat whatsapp tidak menjawab hanya membaca dan terdiam. Minggu (11/08/24).
Ketua UPK bedah rumah Program Pemerintah Gebrag Pakumis inisial (S) diduga melanggar Undang - undang Keterbukaan Informasi Publik : Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008,tentang keterbukaan informasi publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang do keluarkan dalam tahun 2008 dan di undangkan pada tanggal 30 April dan mulai berlaku dia tahun setelah diundangkan.
Sudah jelas, Informasi publik adalah Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang - undang ini serta informasi yang lain.
Ketua UPK inisial (S) Kecamatan Sindang Jaya, saat didatangi tim awak Media Center Jayanti (MCJ) di tempat kediaman nya untuk dikonfirmasi kegiatan nya tidak ada ditempat, kemudian awak media hanya mendapatkan keterangan dari istrinya ia mengatakan, " Bapak lagi ke luar mungkin pulang nya malam, " katanya
Kemudian awak media, meminta nomor telepon ketua UPK Kecamatan Sindang Jaya melalui istrinya, namun kata istrinya "Bapak tidak punya Hp, itu juga kalau mau tlpn ke anaknya aja, " Jelas istrinya
Bonai supriyadi Ketua Media Center Jayanti (MCJ), menyayangkan dengan sikap yang dimilik Ketua UPK Bedah rumah progam pemerintah (Gebrak Pakumis) Kecamatan Sindang Jaya, yang sudah melecehkan profesi sosial kontrol, dengan cara tidak Koperaktif untuk dikonfirmasi, ditambah diduga bekerjasama dengan pihak keluarga nya agar bisa merahasiakan keberadaan dirinya, sungguh sikap yang tidak terpuji bagi penyelenggara kegiatan pemerintah yang sudah diberikan amanah untuk rakyat Indonesia, "ucapnya
Kami berharap sebagai kontrol sosial, agar pemerintah bisa meng kroscek kembali kepada orang-orang yang sudah diberikan tugas pelaksana kerja kegiatan program Pemerintah, agar tepat sasaran dan terkontrol, " Tambah Bonai Ketua MCJ
Sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas terkait belum terkonfirmasi. (*/Romli)