Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

LPK-RI Akan Terus Mengawal Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemain Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Wilkum Polsek Cikarang Utara

Independent News 45
Sabtu, 06 Juli 2024
Last Updated 2024-07-06T10:50:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Poto Mobil Pengangkut BBM Solar Bersubsidi

BEKASI, iNews45.com || Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) dan Awak Media kecewa dengan sikap oknum Kanit Polsek Cikarang Utara, Polda Metro Jaya yang tidak bisa tegas dalam menyikapi pelaku usaha BBM solar subsidi sehingga mobil pengangkut solar lepas begitu saja tanpa pengawalan sesungguhnya yang konon katanya pada malam itu dirinya siap mengawal mobil untuk di serahkan di Polres, namun kenyataannya para awak media dan LPK-RI malah dipertemukan dengan sejumlah preman yang mengaku sebagai pengurus mobil.

Hal tersebut diungkapkan Edwar selaku Ketua LPK-RI DPD Banten, Jumat (5/7/2024).

Menurut Edwar bahwa sebelumnya dirinya bersama rekan awak media diajak untuk mediasi di ruang lingkup Polsek Cikarang Utara, namun dirinya meminta agar pelaku usaha tersebut diproses secara hukum dikarenakan sudah jelas barang bukti dan sejumlah belasan nomor kendaraan ada di mobil tersebut untuk tujuan meraup solar subsidi.

" Mereka supir terang-terangan melakukan kegiatannya dengan cara bolak-balik SPBU dan mengganti plat nomor segitu banyaknya, dan mereka si supir kami giring ke Polsek terdekat, namun disana laporan kami secara tidak langsung ditolak dengan dalih bahwa beda wilayah hukum Polsek, sehingga kami diarahkan untuk ke Polres," ucap Edwar.

Edwar menduga adanya konspirasi antara oknum Kanit dengan pengusaha ilegal, yang di duga pemilik usaha ilegal adalah Bos Manik,

" Jika mereka para pengusaha tidak ada koordinasi dengan pihak oknum tertentu, meskinya Polsek Cikarang Utara memproses pelaku tindak kejahatan, bukan malah menyarankan untuk mediasi," ujar Edwar.

Plat nomor yang di gunakan untuk mengambil BBM jenis solar di SPBU : 34.175.36

Dengan rasa kecewa yang mendalam akhirnya pada malam itu Edwar dan rekan-rekan dengan sejumlah barang bukti yang didapatkan akhirnya pulang dengan rasa kecewa atas tindakan dan perlakuan oknum Kanit tersebut.

" Kami malah di pertemukan dengan segerombolan orang yang tidak dikenal yang konon katanya kepanjangan tangan dari pelaku usaha dan menawarkan sejumlah uang untuk penyelesaian, kami benar-benar kecewa atas tindakan dan pelayanan dari pihak kepolisian Cikarang Utara yang tidak bisa menindak tegas pelaku usaha ilegal," tutur Edwar.

Edwar berharap kepada Kapolres, Kapolda, dan Kapolri agar dapat menindaklanjuti oknum anggota Kepolisian yang bermain ilegal BBM solar subsidi.

" Kami meminta para oknum mafia dan oknum polisi yang bermain dan yang mendapatkan setoran dari pengusaha ilegal solar segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai dan setimpal serta sanksi pidananya secara terbuka agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang bermain," terangnya.

LPK RI akan terus mengawal oknum pemain ilegal BBM solar bersubsidi sehingga kasus dugaan Pidana ini ditindaklanjuti oleh pihak terkait dan akan berkirim surat ke Mabes Polri BPH Migas dan Kementrian perdagangan, Tegasnya

Sampai berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.

Red. Tim.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan