Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air lakukan kegiatan Pembangunan Jembatan Poros Desa Pangkat Desa Dangdeur, Lokasi kegiatan di Kecamatan Jayanti, pelaksan proyek, CV.Bumi Salaka, No.SPK, 630/42/PPK-JJ/APBD/DBMSDA/VII/2024, Tanggal kontrak 02 Juli 2024, Nilai anggaran kegiatan, Rp.321.418.000, 00;, Masa Pelaksanaan, 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender 03 Juli 2024 s/d 80 September 2024,Pembangunan di Danai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024, hasil dari pajak yang masyarakat bayarkan. Selasa (09/07/24)
Menurut Informasi yang di dapat awak media yang tergabung di Media Center Jayanti, Proyek pembangunan Jembatan tersebut di komplen ketua rt setempat.
Pasalnya, kegiatan pembangunan jembatan poros Desa pangkat Desa Dangdeur, belum berkoordinasi dengan ketua Rt setempat, sedangkan proyek jembatan sudah dilakukan.
Hasil Investigasi tim Media Center Jayanti di lokasi proyek jembatan Poros Desa pangkat Desa Dangdeur kegiatan tersebut baru satu hari dan tidak terlihat ada pengawasan dari pihak terkait atau pelaksana proyek tidak ada ditempat, Dan saat awak media konfirmasi kepala Desa Pangkat melalui pesan singkat Whatsapp, menanyakan apakah kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa Pangkat, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Bonai Supriyadi Ketua Media Center Jayanti (MCJ) berpendapat, seharusnya sebelum kegiatan pembangunan terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan pihak wilayah setempat agar segal bentuk kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan kondusif tidak ada hambatan, karena komunikasi itu perlu dilakukan, " Ujar nya (*/Romli)