Kab. Serang, iNews45.com || Proyek pembangunan kandang bebek Ketahanan Pangan (Ketapang) di kampung mongpok RT/RW 012/004 desa, mongpok kecamatan Cikeusal, kabupaten
Serang - Banten. Di pertanyakan aktivis Banten diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan diduga tidak sesuai SOP. Rabu 22 Mei 2024.
Terlihat proyek kerangka kandang bebek di cor (Dak) jenis kegiatan kandang Bebek, lokasi kp. Mongpok RT/RW 012/004, volume 15 M x 7,5 M, pelaksana Desa Mongpok, jumlah anggaran Rp. 189.095.290,- sumber dana APBDES 2024 (Dana Desa).
Saat dikonfirmasi warga yang tidak mau disebutkan identitas nya mengatakan "iya pa betul itu bangunan yang berdiri ditanah tersebut milik pak RW 004 orang sini semua nya juga pada tahu pak." Katanya
Masih dengan warga, "untuk masalah tanah saya kurang begitu tahu, di beli atau di hibahkan nya coba aja tanya ke desa biar jelas." Ujarnya
Masih di waktu yang sama awak media mencoba konfirmasi melalui telfon via WhatsApp Neti sekretaris desa (sekdes) desa mongpok,
"wa alaikum salam, benar bahwa proyek kandang bebek tersebut berdiri diatas tanah milik pribadi. Alhamdulillah proyek sudah berjalan kurang lebih ada 70 % singkat nya." Kata sekdes
Ditempat terpisah salah satu Aktivis Banten Rahmat, SH. Mengatakan, Terkait pembangunan ketahanan pangan kandang bebek tersebut di duga tidak melalui musyawarah desa (musdes).
Pasalnya camat Cikeusal saat di konfirmasi mengatakan melalui via whatsapp mengatakan tidak tahu dengan adanya pembangunan tersebut.
" Saya akan konfirmasi dulu kepada kepala desa Mongpok". Ujarnya.
Degan demikian Rahmat, SH.aktivis Banten ada nya dugaan kejanggalan. Meminta kepada pihak inspektorat kabupaten serang untuk meninjau dan mengkroscek ulang terkait bangunan kandang bebek Tersebut sudah sesuai operasional prosedur (SOP) apa belum apakah sudah sesuai dengan perundang -undangan dari kementerian. Imbuhnya
Sampai berita ini di terbitkan kepala desa mongpok belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (*/Rudini)