TANGERANG, iNews45.com || Tanpa terasa lebaran idulfitri 1445 hijriah tahun 2024 Masehi tinggal menghitung hari. Mudik ke kampung halaman adalah tradisi yang setiap tahun menjadi agenda rutin bagi sebagian masyarakat, bersilaturahmi bersama keluarga, tak terkecuali bagi masyarakat Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi mengatakan, diperkirakan mudik lebaran di 2024 ini akan lebih padat dari tahun 2023 lalu. Bahkan, sebagian masyarakat banyak yang berencana mudik lebaran dengan menggunakan motor.
"Lonjakan arus mudik lebaran idulfitri 2024 Masehi 1445 Hijriah diprediksi akan mulai terjadi pada tanggal 5-8 April 2024," kata Zain.
Menghadapi rencana penggunaan sepeda motor saat mudik, Zain dengan tegas menghimbau masyarakat Tangerang khususnya yang berencana melakukan perjalanan mudik selama periode lebaran tahun ini agar tidak menggunakan motor.
"Hindari penggunaan motor khusus pemudik dengan jarak jauh, Karena ini sangat membahayakan, faktor kelelahan dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas," ujar Zain ditemui usai memimpin apel pasukan operasi ketupat jaya 2024 di Lapangan Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/4/2024).
Ia berpesan untuk pemudik dapat menjaga stamina fisik, Jika mengalami kelelahan, Pemudik dapat beristirahat di tempat rest area maupun pos pengamanan atau pos pelayanan yang telah disiapkan pemerintah, TNI dan Polri.
"Masyarakat, bila merasa khawatir meninggalkan kendaraan motor di rumah, dan ada potensi kehilangan dapat menitipkan ke kantor-kantor polisi terdekat termasuk kantor Polres Metro Tangerang Kota," tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolres pun meminta masyarakat yang akan mudik untuk selalu mengikuti update informasi terkait perjalanan mudik melalui Chanel atau Akun media sosial resmi dari kementerian perhubungan, jasa marga maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korlantas Polri.
"Masyakarat silahkan cek update informasi seputar mudik, agar lebih mengetahui kapan dilakukan rekayasa arus lalulintas, one way, maupun pelaksanaan ganjil genap. Informasi dapat dilihat melalui akun kementerian perhubungan, jasa marga, kepolisian maupun instansi terkait,"pungkasnya. (*/Red)