MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Konferensi PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra Terpilih Menjadi Ketua PWI Provinsi Banten Priode 2024-2029

Konferensi PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra Terpilih Menjadi Ketua PWI Provinsi Banten Priode 2024-2029



Banten, iNews45.com || Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Provinsi Banten, masa bakti Periode 2024-2029 telah selesai di gelar, dengan perolehan Suara Rian Nopandra 156 suara, Hari Bowo/Kribo 78 suara dari Total DPT 235, dengan ketua terpilih, Rian Nopandra, yang di laksanakan di Hotel Puri Retno, pada Kamis, (28/03/2024) 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten terpilih, Rian Nopandra, dalam Konferensi pers nya menyampaikan, dirinya bersama para pengurus akan membawa PWI Provinsi Banten menjadi lebih baik. 

"Kita akan lebih condong perkuat dan prioritaskan Bagaimana pembentukan unit-unit usaha di masing-masing PWI perwakilan kota kabupaten dan tentunya kita akan akan optimalkan peran Ikatan Keluarga wartawan, ini yang penting karena kalau seorang wartawan mungkin hanya mengandalkan gaji atau apalah Tapi ketika memang keluarga Ikatan Keluarga wartawannya hidup, ibunya hidup, minimal itu bisa jadi penopang kita juga, karena di zaman sekarang kita harus minta-minta cari solusi, kita punya terobosan jadi ada solusi-solusi terobosan ke depan bagaimana keluarga wartawannya juga lebih eksis dan bisa menopang, minimal menciptakan kemandirian ekonomi,"Ujar Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra yang kerap di sapa bang Opan. 

Bang Opan juga menambahkan, "Kita memang lebih fokus kepada peningkatan kualitas tapi nggak menutup mata ketika ada rekan wartawan Provinsi Banten mendapat intimidasi, karena kita juga pernah menyelesaikan kasus atau membela teman yang pernah terlibat masalah hukum tingkat apapun itu, Provinsi Banten anggota PWI atau bukan anggota PWI tapi kita bicara masyarakat PWI provinsi,"Pungkasnya. (Heru) 

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar