MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Zulfikar SH, Minta Bawaslu Kabupaten Tangerang Bersikap Profesional Menyikapi Ramainya Video Viral

Zulfikar SH, Minta Bawaslu Kabupaten Tangerang Bersikap Profesional Menyikapi Ramainya Video Viral



KAB.TANGERANG, iNews45.com || Caleg DPR RI Zulfikar Hamonangan, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI, Meminta agar Bawaslu Kabupaten Tangerang bersikap professional dan adil dalam menegakan aturan pelanggaran Pemilu.

Menurut Zulfikar, terkait Viralnya Video kampanyenya diwilayah Kampung Kongsi Desa Buniayu Kecamatan Sukamulya yang menggunakan mobil berplat kepolisian dan juga pajaknya sudah mati sejak bulan Juni 2023, dirinya menjelaskan dan mengatahui kejadian itu lewat Video," jelasnya

“Semestinya Bawaslu Kabupaten Tangerang, dapat bekerja secara profesional dalam melakukan penegakan peraturan, juga melakukan investigasi serta klarifikasi secara langsung kepada saya,” Zulfikar atau akrab dengan sebutan Bang Zul (02/01/2024)

Karena apabila mengacu kepada aturan UU MD3 dan tertuang dalam Hak Imun Anggota DPR RI, Maka, apabila dipanggil terkait proses hukum harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Dewan Kehormatan DPR RI atau MKD," ungkapnya.

"Ini Bawaslu Kabupaten Tangerang langsung memanggil dan tidak meminta izin terlebih dahulu kepada Dewan Kehormatan, Namun saya tetap memenuhi undangan tersebut sebagai bentuk ketaatan sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan taat hukum,"ucapnya.

"Saya dimintai keterangan tentang dugaan pelangaran kampanye yang dilakukan saat mengunakan mobil berplat Polisi, dan pada saat kejadian tersebut saya tidak berada dalam kendaraan tersebut, serta tidak pernah memerintahkan agar membawa kendaraan tersebut. Karena kendaraan tersebut dibawa oleh rekannya yang bukan termasuk dalam Timses saya," ungkapnya.

Kebetulan rekan saya  berinsiatif sendiri ingin menyusul, sedangkan pada saat itu saya sendiri sama sekali tidak mengatahui terjadinya peristiwa tersebut ," kata Caleg DPR RI

“Soal mobil yang dipakai tersebut bukan mobil milik kepolisian, akan tetapi mobil milik pribadi saya ,dan itu juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian tentang keabsahan kepemilikan kendaraan tersebut," ungkapnya

Selanjutnya Polresta Tangerang pun telah mencobot plat seri dari mobil tersebut karena masa berlakunya pun telah berakhir, sehingga plat tersebut sudah tidak berlaku lagi, bahkan soal pajak, sanksi denda dan pembayaran atas tilang tersebut, sudah kami lakukan,” terang Zulfikar kepada Awak Media.

Sehingga Saya (red.Zulfikar) selaku Anggota DPR RI juga memiliki hak untuk membantah seluruh tuduhan dan tudingan yang secara sepihak menyerang peribadinya dan sebagai warga negara Republik Indonesia juga memiliki hak jawab dan Hak Hukum untuk melakukan pembelaan atas semua dugaan dan tuduhan yang menyerangnya selaku Caleg," tuturnya 

"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat jika ada pihak - pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut. Serta berharap, Bawaslu Kabupaten Tangerang dapat mengambil keputusan yang seadil - adilnya dan sebaik-baiknya. Atas semua pristiwa tersebut agar dapat menjaga nama baiknya selaku Anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang sampai saat ini masih menjabat," jelasnya

Sampai saat ini saya tetap bekerja keras demi masyarakat di Dapil Banten 3 serta terus mendorong menjalankan dan mengawal program - program kerja dan aspirasi masyarakat selaku konstituen dan mungkin hanya simpatisan yang benar - benar cinta dan membantu perjuangan serta pergerakan saya, bukan secara terorganisir, masif dan terstruktur seperti yang tampak dalam Video tersebut," tandasnya .

"Artinya orang yang berada dalam mobil berplat Nomor Polisi itu bukanlah seorang anggota kepolisian. Tetapi dua orang yang berstatus sipil," pungkasnya


(Ariyanto)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar