Pandeglang, iNews45.com || Guna menjaga Kondusifitas Jelang di Kabupaten Pandeglang, Kepolisian Resor ( Polres) Pandeglang Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat lMaung Tahun 2023 di daerah hukum Polres Pandeglang.
Operasi Pekat Maung Tahun 2023 Polres Pandeglang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 24 Agustus s/d 2 September 2023.
Di hari kedelapan ini, Operasi Pekat l Maung Tahun 2023 sasar aksi premanisme di daerah hukum Polres Pandeglang yang berada di terminal kadubanen Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui mengatakan, sasaran di hari kedelapan Operasi Pekat Maung Tahun 2023 adalah aksi premanisme di daerah hukum Polres Pandeglang
"Tempat - tempat yang rawan terjadi aksi premanisme kita datangi, seperti pasar, terminal, pertigaan, dan lampu merah," terang Kapolres.
"Kita melakukan pendataan dan himbauan terhadap orang -orang yang rawan melakukan aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, para calo, para pengamen dan lain-lain," tambahnya.
Kapolres Pandeglang menegaskan, "Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana kita akan amankan dan proses hukum," (*/red)