SERANG, iNews45.com || Meriahkan HUT RI Ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia, hiburan orgen tunggal Grup Ratu Kidul di kp. Cikoak desa pudar Kecamatan pamarayan di warnai keributan di atas panggung, diduga keributan karena pengaruh alkohol minuman keras (miras), minggu dini hari (27/8/2023).
Keributan di atas panggung diduga karena pengaruh minuman beralkohol (miras-red) kejadian sekitar pukul 00.15 wib. Sontak penonton pada berhamburan melarikan diri karena takut salah sasaran.
Warga cikoak yang tidak mau di sebutkan nama menyayangkan terjadinya keributan di atas panggung hiburan, " Ini hiburan memeriahkan Hut Ri ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia sangat di sayangkan sampai terjadi keributan di atas panggung". Katanya
Sambung warga, " Mungkin akibat pengaruh alkohol jadi tidak terkontrol, ahirnya ini yang terjadi". Ujarnya
Warga juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) polsek pamarayan untuk selalu memantau jika ada hiburan orgen tunggal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kaya seperti ini,
" Seharusnya hiburan jangan sampai larut malam yah misal jam 22.00 wib atau 23.00 wib udah ini sampai jam 00.00 lewat, APH harus tegas kaya dulu hiburan cukup sampai jam 22.00 wib. Kalau lebih dari itu di bubarkan. " Harap warga (*/Rudini)