MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Gudang Penyimpanan dan Pengepul Oli Bekas di Kelurahan Bencongan, Diduga Tak Berijin

Gudang Penyimpanan dan Pengepul Oli Bekas di Kelurahan Bencongan, Diduga Tak Berijin



Tangerang, iNews45.com || Diduga penyimpanan dan pengepul oli bekas yang di tampung di salah satu gudang yang berlokasi di Kelurahan Bencongan Lama yang di kelola oleh berinisial SNG diduga tak berijin, kamis 10 Agustus 2023.

Oli bekas di tampung dari berbagai orang yang datang ke gudangnya pasti di bayar yang mana satu drum oli bekas di terima nya kisaran Rp 500,000/drum,
  
Saat dikonfirmasi SNG, membenarkan tak memiliki ijin dari pihak warga juga kelurahan maupun kecamatan apalagi dari instansi terkait, serta sudah berjalan kurang lebih 7 tahun. Katanya

Lanjut SNG, tiap sorenya di perkirakan sekitar puluhan mobil yang masuk ke gudang untuk menjual oli bekas dan di tampung di gudang untuk di kirim ke penampungnya yang lebih besar ke wilayah Cengkareng rawa buaya.  tutur SNG


Menurut warga setempat yang tidak mau di sebutkan namanya merasa terganggu terkait pencemaran limbah B3 yang terdampak sangat berbahaya karena kegiatan tersebut di wilayah lingkungan warga, 

" Warga berharap Aparat Penegak Hukum dapat menyetop dan menutup kegiatan itu karena warga trauma atas kejadian tiga bulanan yang lalu yang mengakibatkan kebakaran". Ujar warga

Awak media mencoba menghubungi Polsek setempat Polsek Kelapa Dua melalui Telepon sambungan whatsapp yang di terima Kanit Reskrim Kelapa Dua dan mengarahkan Untuk Menghubungi langsung Krimsus Polres Tangerang Selatan untuk di tindak lanjuti.

Atas kegiatan pengumpulan oli yang diduga tak berijin ini kami akan tindak lanjuti ke instansi terkait atau dinas lingkungan hidup (DLH). (Red/iwan) 

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar