Pandeglang, iNews45.com || Guna menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat yang aman dan kondusif serta mencegah permasalahan tidak melebar. Problem Solving adalah soft skill mengenai proses untuk menemukan solusi yang efektif dari sebuah permasalahan seperti yang dilakukan Polsek Cimanggu Polres Pandeglang.
Tingkatkan Komunikasi,Kedekatan dengan warga Binaan serta upaya menggali informasi dan Potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Cimanggu Polres Pandeglang menyelesaikan Permasalahan warga binaannya dengan cara Problem Solving. Selasa (15/8/2023).
Kapolsek Cimanggu IPTU Supriadi mengungkapkan mengapresisi anggota nya Melalui program Qwick Wins Presisi Optimalisasi Pemolisian Masyarakat yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu Bripka Abdul Hakim menyelesaikan permasalahan warga binaan nya dengan cara problem solving.
Lanjut IPTU Supriadi, Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu Aiptu Saidi telah melaksanakan Problem Solving menyelesaikan perselisihan warga,Bhabinkamtibmas Desa Batuhideung Aiptu Saidi bersama Babinsa Sertu Talka melaksanakan giat Problem Solving masalah kesalahpahaman Antara Bapak M ,Umur 34 tahun. Alamat Kp Ciraden rt/rw 001/002 Desa Batuhideng dengan Bapak S, Umur 49 tahun, Kp Ciraden rt/rw 001/002 Desa Batuhideng.
Setelah dipertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Cimanggu permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Problem Solving Kedua belah pihak sepakat damai serta di buatkan surat pernyataan bermaterai.
“Kegiatan Penyelesaian Permasalahan atau Problem Solving warga yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu ini sebagai bentuk tindakan pemolisian masyarakat. Sebagai upaya preventif dan preemtif agar tidak terjadi nya potensi gangguan kamtibmas di masyarakat.” Tutup Kapolsek Cimanggu. (*/Red)