Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Antensi Kejahatan Yang Meresahkan, Arahan Pawas Kepada Anggota Polsek Ciruas Dan Koramil 0602-16 Ciruas Dalam Apel Malam Sebelum Patroli KRYD Sinergitas

Independent News 45
Kamis, 03 Agustus 2023
Last Updated 2023-08-03T16:24:31Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, iNews45.com || Kepolisian Sektor Ciruas Polres Serang Polda Banten menggelar Apel malam bersama Koramil 0602-16 Ciruas, bertindak sebagai pengambil Apel adalah Perwira Pengawas (Pawas) Panit Lantas Ipda Hairus Saleh, S.H, yang menyampaikan arahan dari Kapolsek Ciruas Kompol Suhara, kepada Personil apel, sebelum melaksanakan kegiatan KRYD Sinergitas, Kamis (03/08/23) pukul 20.30 Wib.

Pawas Ipda Hairus mengatakan, "Apel malam ini adalah hal yang rutin dan wajib dilaksanakan setiap anggota Polri maupun TNI dimanapun bertugas, dan merupakan sarana pengecekan kekuatan untuk pelaksanaan tugas selanjutnya, dalam hal ini adalah kegiatan Patroli KRYD Sinergitas mengantisipasi aksi kejahatan di malam hari seperti, C3, geng motor, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya, cek kondisi kendaraan sebelum kegiatan".

"Apabila mendapati remaja atau warga yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun Komunitas Geng Motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur, selalu waspada dan jangan lengah, himbau warga untuk waspada dengan bahaya kebakaran, Sispam Mako tetap di utamakan, bagi personil piket Polsek setelah apel ini cek tahanan dan laporkan kepada Pawas", pesan Hairus.

Menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. "GEMA CIDURIAN" Point 4 "NASI RABEG" (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal), Kapolsek Ciruas Kompol Suhara melalui Pawas menegaskan, Patroli KRYD Sinergitas ini merupakan wujud dari Sinergi antara Polri dan TNI untuk melayani masyarakat demi terciptanya situasi aman dan nyaman, "Kami berharap supaya warga masyarakat, baik yang berada di dalam maupun diluar rumah bisa merasa aman, nyaman dan tenang", ungkap Suhara.

Kapolsek menegaskan, "hal ini sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi Kepolisian sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat", tutupnya. (Ciruas/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan