Pandrglang, iNews45.com || Polsek Cikedal pada Jum'at (21/07/2023), melakukan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dan nongkrong di luar sekolah maupun yang akan melaksanakan BM disaat jam sekolah di wilayah hukum Polsek Cikedal
Kapolsek Cikedal Ipda Ali Muiz Rusmana SH, mengatakan, Hasil dari penertiban didapat pelajar yang sedang nongkrong (bolos sekolah) di warung pinggir jalan. Puluhan pelajar dari beberapa sekolah terjaring saat kegiatan penertiban.
"Kegiatan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dan nongkrong diluar sekolah (bolos sekolah) pada saat jam sekolah Tuntuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polsek Cikedal Timur,"katanya. (*/Red)