Polsek Cimanuk, iNews45.com || Bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Bripka Warnacym melakukan sosialisasi call center 110 kepada salah satu warga binaan Kp. Rumingkang, Ds. Curugbarang, kec. Cipeucang, Kamis (06/07/2023).
“Kami melakukan sosialisasi layanan call center 110 kepada salah satu warga binaan di Kp. Rumingkang, Ds. Curugbarang, kec. Cipeucang, dimana layanan ini adalah layanan bebas pulsa yang bisa di akses 24 jam untuk mendapatkan layanan kepolisian,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Warnacym.
Ditempat terpisah Kapolsek Cimanuk Iptu Tb. Saepudin membenarkan bahwa personil bhabinkamtibmas Polsek Cimanuk sedang gencar melakukan sosialisasi terkait 110 di desa binaan.
Menurut Iptu Tb. Saepudin sosialisasi dilakukan untuk merespon dengan cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Semoga dengan adanya layanan 110 ini masyarakat lebih bisa merasakan kehadiran Polri dan kedepannya Polri semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkas Kapolsek Cimanuk Iptu Tb. Sepudin. (*/red)