SERANG, iNews45.com || Diprakarsai oleh Pemerintahan Kabupaten Serang melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Bidang Penataan Bangunan wujudkan kegiatan paket pekerjaan rehabilitasi gedung aula kecamatan ciruas senilai Rp 475.227.335,00dengan pelaksana kegiatannya CV. Putra Bunda Pratama (PBP).
Hal tersebut mendapat sorotan dari Heri, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Indonesia saat kunjungannya pada Jumat, 23 Juni 2023, Menurutnya proyek senilai empat ratus jutaan itu, apa sudah dilengkapi dengan izin Persetujuan Bangun Gedung (PBG).
"Rp 475 jutaan, bukan nilai kecil untuk buat gedung, tapi apa sudah mengantongi izin PBG?," ungkap Heri dengan nada bertanya. Sabtu, (24/6/2023).
Lanjut Heri, Jangan sampai terjadi terbalik pemerintah yang selalu gembor-gembor kepada warga atau pengusaha untuk tertib aturan tentang wajib PBG. "Jangan sampai kedapatan pemerintahannya lupa bikin izin, terlebih lokasi pekerjaan dalam area kantor Kecamatan," cetusnya.
Masih kata Heri. Ditambah lagi keseriusan pelaksana kegiatan juga patut dipertanyakan, mengingat nomor kontrak mulai kerja bulan mei dan masa pekerjaan 120 hari kalender, dimana saat ditanya kepada pekerja pada tanggal 20 juni pekerjaan baru mulai start. "Bila memang benar adanya apa yang di ucapkan pekerja, itu artinya Pelaksana CV PBP kurang lebihnya molor sebulan," ujarnya.
Heri menambahkan, Proyek yang bersumber dana DTU-DAU APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2023, dengan masa pemeliharaan 180 hari, semestinya harus lebih diseriuskan, terlebih sejatinya pihak dinas PUPR Kabupaten Serang Bidang Penataan Bangunan
"Keseriusan tersebut semestinya sama terlihatnya seperti kala ingin mendapatkan paket pekerjaan, ini jadi pekerjaan serius dinas PUPR Bidang Penataan Bangunan untuk menegur CV. PBP dan melakukan pengawasan secara intens," tambahnya.
Saat dihubungi Camat Kecamatan Ciruas, melalui via telepon dan pesan singkat aplikasi Whatsapps, belum menjawab hingga berita ini diterbitkan.
Untuk diketahui, informasi ini akan di teruskan kedinas terkait untuk mendapatkan klarifikasi terkait dengan kegiatan tersebut. (Red)