Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Adanya Intimidasi Kepada Pelapor, LP Di Polsek Jawilan Dicabut

Independent News 45
Jumat, 30 Juni 2023
Last Updated 2023-06-30T10:47:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, iNews45.com || Terkait Kasus penganiayaan 3 wartawan (SM, E dan R ) saat hendak peliputan pabrik kebakaran yang dilakukan oleh oknum pengamanan PT. Tealit yang dilaporkan ke polisi Polsek jawilan polres Serang harus terhenti dengan uang Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah) diduga ada intimidasi sehingga LP di cabut, Rabu 27/06/23.

Saat dikonfirmasi E mengatakan, jika semuanya sudah hasil musyawarah dengan rekan-rekan di PERWAST.

"Bukan saya dan R tidak menghargai Marwah wartawan tapi kami bertiga (E, R dan SM alias JM), lagian sudah hasil musyawarah dengan rekan-rekan dari PERWAST kok." Kata E

R menanggapi, jika semua musyawarah dan nilai uang sudah hasil kesepakatan dengan rekan-rekan PERWAST.

"Nilai uang sudah di sepakati, sehubungan E sudah ketakutan adanya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab maka hasil musyawarah di cabutlah LP dipolsek Jawilan." Ujar R

Ketua PERWAST Angga Apria Siswanto SH menyesalkan jika E dan R sudah mencabut LP dipolsek Jawilan terlebih dahulu tanpa hasil musyawarah dengan PERWAST.

" Saya juga bingung kenapa E dan R main cabut saja LP yang ada di Polsek jawilan tanpa musyawarah dengan PERWAST, awalnya minta tolong kepada PERWAST setelah keliatan uangnya main cabut LP saja." Ujar ketua PERWAST.

Akmalia aktivis Serang timur menyayangkan diduga adanya jual beli Marwah wartawan. 

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan E dan R yang mencabut LP dipolsek Jawilan setelah musyawarah dengan pihak tersangka sebesar Rp. 5 juta, kami bersama dengan ketua PERWAST bengong saat di rumah makan padi-padi kata Kapolsek Jawilan ngapain seh ribut-ribut lagian sudah selesai kok, sudah di cabut LP nya, " ujar Amalia kesal Jumat (30/6/2023). 

Lanjut Amalia," saya bersama ketua PERWAST tidak bisa berbuat apa-apa, pokoknya kami di buat malu oleh E dan R saat itu dihadapan pak kasat Intel polres Serang, Kapolsek Jawilan, dan rekan-rekan lainnya." Sambung Amalia.

" Bisa saja BG JM/SM buka LP lg terkait rusaknya alat komunikasi (HP) saat penganiayaan terhadapnya di depan PT. Tealit dengan dicantum kan UU 40 tahun 1999." Ujarnya 

JM saat memberikan tanggapannya di grup PERWAST tidak mau buka LP.

" Saya gak mau buka LP gak berani, saya fokus cari picis saja (cari uang saja)." Kata JM (*/Red) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan