MEDIA ONLINE
wb_sunny

Breaking News

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu



SERANG, iNews45.com || Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu berinisial RR (36) seorang Warga Kecamatan Serang, Kota Serang.

Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, lewat
siaran Pers Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Senin (3/4/2023).

Kabid menjelaskan, pada Senin (3/4) sekitar pukul 00.30 Wib, di Lampu Merah Jalan KH Abdul Hadi Kebon Jahe, Desa Cipare, Kecamatan Serang Kota.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Banten mendapatkan informasi bahwa target membawa banyak narkotika jenis Sabu di daerah Kota Serang 

Setelah mengetahui nama dan ciri pelaku, tim melakukan pemberhentian sebuah mobil freed, akan tetapi mobil tersebut berusaha melarikan diri.

kemudian diberhentikan dengan cara membuang tembakan peringatan ke Udara secara tegas dan terukur sesuai dengan aturan Perkap Nomor 1 tahun 2009, karena Pelaku sudah membahayakan petugas.

Kemudian mobil tersebut berhenti dan dilakukan penangkapan , Senin (3/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di Lampu Merah Jalan KH. Abdul Hadi Kebon Jahe, Desa Cipare, Kecamatan Serang.

Saat dilakukan penggeledahan berhasil didapatkan Barang Bukti berupa dua buah Plastik klip Bening berisi Sabu dengan jumlah bruto 0,56 Gram dan Satu Hand phone merek Poco x3 Gt warna Biru Hitam.

"Pelaku mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari AD Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kombes Pol Didik 

Pelaku sudah 10 kali membeli sabu dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Lanjutnya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 hukuman minimal 4 tahun maksimal 15 Tahun 

"Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut," pungkas Kabid Humas mengakhiri (*/Red)

Tags

Independent news 45

" Situs berita yang menitikberatkan pada kecepatan, kelengkapan, dalam penyajian berita yang memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. "

Posting Komentar