Tangerang, iNews45.com || Paklaring adalah surat yang menyatakan seseorang pernah bekerja di satu perusahaan atau intansi.Di dalam surat tersebut disebutkan mengenai posisi dan jangka waktu bekerja. Minggu (02/04/23)
Sebab itulah, Exs karyawan PT.HMS yang pernah bekerja sama dengan perusahaan/pabrik tas koper/PT.UNIVERSAL LANGUAGGE INDONESIA yang berlokasi di desa sumur bandung kec jayanti kab tangerang - banten, mengeluhkan paklaring/pengalaman kerjanya belum diberikan untuk mengurus/pencairan jamsostek.
Salah satu mantan karyawan PT. HMS, yang enggan disebutkan namanya mengutarakan dihadapan awak media,saya sudah bekerja selama dua tahun mengabdi di PT. HMS, dan sekarang sudah berhenti bekerja selama dua bulan, tapi paklaring/surat pengalaman kerja saya belum diberikan oleh PT.HMS, padahal saya memerlukan paklaring selama saya bekerja untuk mengurus pencairan uang jamsostek.ungkapnya
Senada dengan (A), mantan karyawati PT. HMS, yang sudah bekerja selama dua tahun lebih, ia berharap segera diberikan surat pengalaman kerjanya (paklaring) karena sudah dua bulan berhenti bekerja dikarenakan PT.HMS, tempat ia bekerja sudah habis kontrak kerja samanya dengan PT.UNIVERSAL LANGUANGGE INDONESIA, dan sudah dua bulan diberhentikan bekerja namun paklaring/surat pengalaman kerjanya belum diberikan.
Sampai berita ditayangkan pihak, PT.HMS, belum terkonfirmasi
(*/Romli)