Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

PT. Timur Terang Logistics Pasang Bendera Sangsaka Merah Putih Robek dan Lusuh

Independent News 45
Selasa, 21 Februari 2023
Last Updated 2023-02-21T10:00:21Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Tangerang, iNews45.com || PT. TIMUR TERANG LOGISTICS yang bergerak dibidang logistik expedisi bentangkan Bendera Sangsaka Merah Putih sobek dan lusuh didepan halaman perusahaan.

Peristiwa tersebut diketahui KETUA UMUM DPP LSM PUSAKA ( KASNO GUSTOYO ) pada saat melintas di jln. Raya Jakarta-Serang KM 32, Kampung Cereme, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Selasa (21/2/2023). 

Menurut Kasno Gustoyo bahwa PT.TIMUR TERANG LOGISTICS sudah melanggar Undang-undang pasal 24 tahun 2009.

" Hal itu diatur dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009. Berikut larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih: Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara, " Ucap Kasno. 


Lanjut Kasno bahwa PT TIMUR TERANG LOGISTICS dapat dikenakan pidana. 

" Hati-Hati! Mengibarkan Bendera Merah Putih Rusak atau Kusam, Bisa Dipidana dan Denda Rp100 Juta, " Tutur Kasno. 

Kasno Gustoyo menyarankan sebaiknya PT TERANG LOGISTICS segera mengganti Bendera Sangsaka Merah Putih dengan yang baru. 

" Bendera merah putih yang sudah tidak layak dikibarkan oleh PT.TIMUR TERANG LOGISTICS sebaiknya segera diganti, sebelum masalah ini melebar kemana-mana, " Terang Kasno. 

Sampai berita ini terbit pihak dari PT TIMUR TERANG LOGISTICS belum dapat dikonfirmasi. 

(*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan