Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Lawyer Buruh PT. Panca Lumbung Abadi Tidak Puas Kinerja Pengawas Disnaker

Independent News 45
Selasa, 10 Januari 2023
Last Updated 2023-01-10T14:44:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Pengacara dari Amelia yang merupakan buruh dari PT. Panca Lumbung Abadi merasa tidak puas dengan kinerja UPTD Pengawas Tenaga kerja Kabupaten Tangerang atas pemeriksaan kasus kecelakaan kerja yang sedang ditanganinya.

Pengacara Amelia, Darwin Silaban, mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menerima perkembangan apapun terkait musibah yang dialami wanita asal Kampung Kunir, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diketahui pada saat itu Amelia mengalami lakalantas ketika dalam perjalanan ke tempat kerjanya.

" Klien kami mengalami kecelakaan pada saat dalam perjalanan menuju PT Panca Lumbung Abadi, " Ucap Darwin diruang kerjanya, Selasa 10 Januari 2023.

Darwin menerangkan, dirinya telah mengirimkan surat kepada pengawas Disnaker sejak 5 September 2022. Namun hingga hari ini belum mendapat informasi secuil pun dari UPTD Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

" Sampai detik ini UPTD Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang belum menggubris pengaduan kami, " Terangnya.

Padahal, lanjut Darwin, pihaknya selalu kooperatif mengikuti langkah administrasi dari UPTD Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dalam hal undangan yang berlangsung pada 30 September 2022.

"Sampai saat ini saya terus mencoba menghubungi pengawas tenaga kerja Kabupaten Tangerang untuk meminta perkembangan, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban dari laporan kami yang dikirimkan, " kata Darwin

Kemudian atas ketidakpuasannya, Darwin terpaksa melayangkan surat pengaduan kinerja pengawasan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten terhadap UPTD Pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

"Sebagai penyelenggara Negara, pegawai pengawas ketenagakerjaan seharusnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Permenaker Nomor 33 tahun 2016 tentang tata cara pengawasan ketenagakerjaan," ungkap Darwin.

Dari laporannya tersebut, Darwin meminta dilakukan audit investigasi terhadap pengawas yang menangani laporan kecelakaan kerja yang dialami Amelia, buruh PT Panca Lumbung Abadi.

" Lalu tindak tegas segala malpraktek administrasi yang patut diduga dilakukan oleh para pegawai pengawas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang dan perbaiki kinerja pegawai pengawas sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan pengayoman terhadap buruh/pekerja, " Paparnya.

Sementara petugas pengawas tenaga kerja Kabupaten Tangerang Tunggul Hutapea saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan nota pemerikasaan ke PT Panca Lumbung Abadi.

Namun hingga saat ini, dirinya belum mendapat tanggapan apapun dari perusahaan. "Ada kurang lebih 2 minggu, kami sudah mengeluarkan surat ke perusahaan, Nota Pemeriksaan. Belum dijawab," ujar Tunggul.

Diketahui, Amelia merupakan pekerja PT Panca Lumbung Abadi yang mengalami kecelakaan lalu-lintas saat dirinya sedang berangkat kerja dari rumah menuju perusahaan. Dari kecelekaan itu, buruh perempuan itu sudah mendapat tindakan operasi sebanyak 5 kali hingga mengeluarkan biaya ratusan juta.

Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Red. Khondoy / Tim.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan