Tangerang, INEWS45.COM | Seakan di kejar jam tayang kegiatan proyek di akhir tahun menjadi sorotan aktivis jayanti, pasalnya pihak pemborong proyek tidak memperhatikan bahan bangunan yang di beli dengan uang negara, hasil dari masyarakat membayar pajak.kamis (05/01/23)
Terpantau awak media kegiatan proyek yang sudah rampung pengerjaannya, dengan nama kegiatan.
Normalisasi saluran pembuangan sumur bandung, lokasi kecamatan jayanti, nilai kontrak Rp. 198.395.000; pelaksana, CV.TALITA REKSA MANDIRI, waktu pelaksanaan 30 hari kalender, sumber dana APBD kab Tangerang,tahun anggaran 2022,kegiatan di biayai oleh masyarakat yang membayar pajak.
Telihat dengan jelas, tumpukan semen utuh sebanyak 9 sak, mengeras menjadi batu akibat keujanan, karena pihak pemborong tidak mempersiapkan tempat penyimpanan bahan matrial
Bonai/supriyadi selaku aktivis jayanti berkomentar,seharusnya pihak pemerintah kab tangerang, mengawasi segala bentuk pembangunan di wilayah kab tangerang, agar tepat sasaran dan akurat pembangunan nya, dan tidak menghamburkan uang negara. tegas nya
(*/Romli)