Tangerang, INEWS45.COM | Terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh seorang kepala produksi PT.Tetsu Sarana Persada (TSP)
terhadap empat siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang membuat geram sejumlah Tokoh Muda di Kecamatan Jayanti. Seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jayanti.
Ketua KNPI Kecamatan Jayanti Bahrul Ulum meminta agar pihak sekolah, yaitu SMKN 11 Kabupaten Tangerang dan pihak korban agar segera membuat laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di PT.TSP oleh oknum kepala produksi kepada sejumlah siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang saat itu tengah melakukan PKL.
"Kami dari pihak pemuda sangat gregetan terhadap peristiwa yang menimpa adik-adik kita pelajar SMKN 11 Kabupaten Tangerang, yang mengalami dugaan pelecehan seksual di PT.TSP,"ujarnya, Kamis 29 Desember 2022.
Menurutnya, ini sudah perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum kepala produksi PT TSP, apalagi adik-adik siswi SMKN 11 Kabupaten Tangerang berpotensi akan mengalami trauma yang mendalam yang bisa mengakibatkan terganggunya mental mereka, baik dalam mengenyam pendidikan, maupun berinteraksi sosial di masyarakat dan teman-temannya.
"Kenapa saya greget lihatnya, yah karena pihak sekolah SMKN 11 Kabupaten Tangerang maupun pihak KCD Wilayah Kabupaten Tangerang berdiam diri dengan tidak ada aksi melaporkan, terkait kejadian yang menimpa para siswinya yang diduga dilecehkan oleh oknum kepala produksi PT TSP tersebut,"ujarnya.
Bahrul Ulum menambahkan, pada hari ini pihaknya akan melakukan aksi kepada pihak sekolah, agar mereka bisa melihat kasus ini segera di laporkan. Namun karena saat ini sedang dalam kondisi jelang Tahun Baru, maka aksi berubah menjadi audensi.
"Semestinya hari ini kami melakukan aksi, supaya pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, namun karena kondisi jelang Tahun Baru, maka pihak kepolisian menyarankan supaya aksi ini menjadi audensi saja,"ucapnya.
Dalam audensi tersebut, pihak sekolah sepertinya tidak mau melakukan pelaporan, namun menyarankan agar dilakukan surat kesepakatan saja.
"Pihak sekolah memberikan solusi terhadap kasus ini dengan sebuah surat pernyataan saja,"tandasnya.
(Heru/Tim)