Serang, INEWS45.COM | Ormas LPK-MP (KKPMP) Demo di depan kantor gubernur Banten yang bertempat di kantor pusat pemerintahan provinsi Banten (KP3B), Rabu 30 November 2022.
Ketua markas wilayah provinsi Banten LPK-MP jeri kaspoor mengatakan Demo ini dilakukan untuk menegakan supermasi hukum berdasarkan UUD no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Jeri kaspoor merasa kecewa kepada PJ gubernur Banten karna pada saat demo,pj gubernur Banten bapak AL-,MUTalABAR tidak Mau menemui kami sebagai masyarakat nya .
Kita demo karna banyak pengaduan masyarakat Banten, khusus nya konsumen yang merasa rugikan oleh perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,tanpa memikirkan dampak baik buruk nya untuk konsumen.
Jeri kaspoor dalam orasinya menyampaikan 5 tuntutan kepada PJ GUBERNUR BANTEN Bapak AL-MUKTABAR ,agar masyarakat Banten sebagai konsumen terlindungi hak-hak nya .
"Dan tuntutan kami di terima oleh bapak Asda 1 yang di perintah langsung oleh bapak bapak PJ GUBERNUR AL-MUKTABAR. karna beliau sedang rapat paripurna .
Bapak Asda 1 mengatakan, akan di agendakan lagi pada Minggu depan dan langsung akan di dudukan bareng oleh 6 unsur ,bapak PJ Gubernur ,Disperindag ,Inspektorat ,serta Biro Hukum,Bappeda,dan DPRD.
(*/Rudini)