Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Jelang Malam Tahun Baru 2023, Pol PP Kecamatan Cikande Himbau Tidak Menjual Miras

Independent News 45
Sabtu, 31 Desember 2022
Last Updated 2022-12-31T04:56:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, INEWS45.COM | Jelang memasuki malam Tahun Baru 2023, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pastikan tidak ada transaksi jual beli minuman keras (miras) di Cikande.

Demikian dijelaskan Camat Cikande Moh Agus melalui Kasi Trantibum Kecamatan Cikande, H. Ade Saefullah, S Sos kepada media (31/12/2022), "Kami telah berkoordinasi dengan TNI/Polri terkait pencegahan peredaran Miras di Cikande, khususnya jelang pergantian tahun baru,” ujarnya.

" Kami tekankan tidak ada peredaran miras di kecamatan Cikande. Pemkab Serang sendiri memiliki Peraturan Daerah yang kuat tentang peredaran miras,” ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menghimbau ke pedagang jamu di wilayah kecamatan Cikande untuk tidak menjual minuman beralkohol yang berpotensi merusak generasi bangsa, bagi siapapun yang menjual miras akan kami tindaklanjuti.

“Perda tentang miras tidak main-main soal pencegahan miras khusus di Kabupaten Serang. bagi penjual akan di tindak. Bagi warga kami himbau untuk tidak membeli dan mengkonsumsi miras pada malam pergantian tahun, merayakan pergantian tahun jangan berlebihan sederhana saja.” pesannya.

(*/Red) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan