Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

BARA AKSI BANTEN Soroti Proyek Pemasangan Paving Blok di Dinas Perkim Provinsi Banten tahun 2022

Independent News 45
Rabu, 07 Desember 2022
Last Updated 2022-12-07T05:02:53Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


SERANG, INEWS45.COM| Koalisi Barisan Rakyat Anti Korupsi Banten ( BARA AKSI BANTEN ) , yang terdiri dari LSM BMI, LSM KOBRA BANTEN, Yabpeknas, Banten Barometer , YABPEKNAS dan YLKBH Cakrabuana Perkasa , Soroti 2.000 paket Proyek pemasangan paving Blok di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( PERKIM ) yang tersebar di hampir seluruh wilayah di Provinsi Banten tahun anggaran 2022.

Didi Haryadi , selaku Koordinator Koalisi, Pihaknya menilai bahwa pelaksanaan proyek paving blok ini terindikasi dikerjakan asal- asalan baik dalam perencanaan maupun saat pelaksanaan di lapangan. 

Dirinya menilai pengawasan yang lemah juga menjadi salah satu faktor betapa amburadulnya pekerjaan proyek Pemilihan Langsung ( PL ) ini. 

" Dari berbagai informasi masyarakat dan temuan langsung di lapangan , kami melihat banyak persoalan yang ditemukan. 
Mulai dari kurangnya volume , kwalitas, bahkan pembayaran upah pasang yang belum dilunasi terhadap tukang , padahal pekerjaan sudah selesai juga jadi temuan kami." Ucap Didi ke awak media, Selasa 6/12/2022.

Ditambahkan nya, paket Proyek pemasangan Paving blok ini jumlah nya lebih dari 2000 paket , sehingga bisa kita hitung berapa Anggaran dari APBD yang notabene berasal dari pembayaran pajak Warga Banten tersebut. 

"Oleh karena itu beberapa hari kedepan kami akan meminta audiensi kepada DPRD Provinsi dan Dinas Perkim Banten untuk membahas persoalan ini. 
Kami juga akan terus mempelajari berapa potensi kerugian negara , dari ribuan paket PL pemasangan Paving blok ini. 
Jika potensi kerugian negaranya sangat besar , kami tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah Hukum , dalam hal ini tentu saja KPK yang paling tepat kami beri laporan." Paparnya.

Ditempat terpisah Kusman SE.,SH.,MH Selaku Direktur YLKLBH Cakrabuana Perkasa, dengan adanya informasi dari warga dan beberapa lembaga swadaya masyarakat terkait dengan adanya kejanggalan dalam aspirasi Dewan dalam hal ini pelaksanaan pengerjaan pasilitas umum seperti pengerjaan Paving Blok.

" Dengan adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dll kami sebagai salah satu pilar Penegak Hukum dimasyarakat, kami akan memberikan Advokasi bilamana ditemukan adanya penyimpangan kita akan berikan Class Action Dan melakukan gugatan kepada para anggota dewan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut", tegasnya.

Dikatakan Kusman bilamana ada penyimpangan anggaran pemerintah pihaknya akan memberikan Class Action Dan menggugat dan memasukan mereka ke rana hukum agar diadili dan disidik secara benar bilamana terbukti melanggar hukum dan melawan hukum oleh politikal will dari pemerintah pusat.

" Kepada Presiden RI, Kapolri dan KPK, serta para penegak hukum baik di tingkat pusat dan Polda Banten menyikapi hal tersebut dan Amanah, sehingga tidak ada lagi penyimpanan dan korupsi,yang epek nya tentu untuk kemajuan Negara dan Provinsi Banten ", Pungkasnya.

Tim/Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan