Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Galian C di Wilayah Kp. Ciranjieun Desa Pasir Limus, Tidak Mengantongi Ijin Lingkungan

Independent News 45
Selasa, 15 November 2022
Last Updated 2022-11-15T09:16:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan

Serang, INEWS45.COM | Warga kp. ciranjieun Rt13 RW 03, desa pasir limus, kecamatan pamarayan menyayangkan dengan adanya galian c yang diduga tidak mengantongi ijin dari lingkungan dari warga setempat, Selasa 15 November 2022.

Dengan adanya aktivitas kegiatan galian c tersebut warga merasa terganggu, apa lagi diduga tidak memiliki ijin lingkungan setempat.

Saat di konfimasi oleh awak media melalui via WhatsApp kordinator atau mandor ardali, "apakah ada ijin dari lingkungngan warga setempat".

"Masalah ijin lingkungngan dia tidak tau dan silakan pertanyakan ke dinas terkait". ujar ardali  

"Santasari warga kp. Ciranjieun tidak pernah merasa tanda tangan ijin lingkungan atas galian c tersebut" tegasnya

Saat di konfirmasi jaro yanto setempat memang belum ada konfirmasi terkait surat ijin lingkungan ke kantor desa pasir limus. ujarnya


(*/Hendiyanto)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan