Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Diduga Lecehkan Wartawan, UD Dipolisikan

Independent News 45
Rabu, 14 September 2022
Last Updated 2022-09-14T03:33:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
iklan


Serang, INEWS45.COM | Hanya karena tidak terima diberitakan di media on-line aktualnews.co seorang yang diduga berprofesi sebagai mata elang (matel) di duga telah melecehkan wartawan, Selasa (13/9/2022).

UD yang diduga berprofesi sebagai mata elang (matel) melakukan hal yang tidak terpuji terhadap wartawan yakni dengan cara mencaci maki dan meludahi, perbuatan UD yang sudah tidak terpuji akhirnya dilaporkan ke Polres Serang Polda banten oleh berinisial AAS yang berprofesi sebagai wartawan.

Menurut AAS yang sudah menjadi korban intimidasi dan di lecehkan mengatakan, mengingat wartawan yang bekerja dilindungi oleh undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 1 ayat 4 yakni Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, ucap AAS.

" Dalam Bab III di Undang-undang No. 40 Tahun 1999 Pasal 8 sudah jelas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum, maka dengan adanya perlakuan yang dilakukan oleh UD saya melapor ke Polres Serang sebab UD dengan arogannya untuk meminta menghapus berita dengan cara mengancam akan membunuh," kata AAS.

Lanjut AAS, itu kan produk jurnalis harusnya UD memberikan hak jawab dong kalau memang tidak sesuai, bukan malah melakukan ancaman, melecehkan, serta intimidasi terhadap saya. Kami serahkan proses nya kepada pihak berwajib untuk melakukan penindakan hukum terhadap UD, Negara kita negara hukum bukan negara Jawara atau jagoan, tutupnya.

(*/Red)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan