Kabupaten Tangerang, INEWS45.COM | Sebagaimana rencana Lembaga Bantuan Hukum Paseba Tangerang Utara yaitu Pengukuhan Paralegal LBH Paseba Tangerang Utara yang akan diselenggarakan pada hari Minggu, 28 Agustus 2022, kini LBH Paseba Tangerang Utara telah merekrut sebanyak 100 orang Paralegal yang tersebar di wilayah kecamatan dan desa di Kabupaten Tangerang yang bertugas untuk melakukan pendampingan hukum dan advokasi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, hal mana tugas tersebut sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang - undang RI Nomor : 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Permenkumham RI Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.
Dalam hal ini H. Imam Fachrudin, S.Ag, SH Ketua DPD Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Paseba Tangerang Utara menyambut baik Acara Pengukuhan Paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Paseba yang diketuai oleh Sukma Ringgit, SH.
"Terus terang saja, saya menyambut baik rencana LBH Paseba melaksanakan kegiatan pengukuhan untuk paralegal yang nantinya dipastikan akan sangat membantu memecahkan persoalan - persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terutama masyarakat yang awam hukum" tuturnya.
Imam yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara ini menambahkan bahwa peran paralegal sangatlah penting ditengah banyaknya terjadi masalah hukum di dalam masyarakat.
"Setidaknya dengan dikukuhkannya paralegal LBH Paseba akan sangat membantu masyarakat dalam mencari solusi dari berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat, paralegal Paseba akan mendampingi mayarakat yang membutuhkan pembelaan hukum sehingga masyarakat tidak dipermainkan oleh oknum - oknum yang mempermainkan hukum"katanya tegas
Disisi lain Ketua LBH Paseba Sukma Ringgit mengharapkan dukungan dari masyarakat terkait peran paralegal yang akan dikukuhkan nanti.
"Saya berharap masyarakat tidak ragu dan bimbang jika menghadapi persoalan - persoalan hukum, silahkan saja datang dan mengadu kepada Paralegal kami yang akan dibentuk Pos Pengaduan Masyarakat LBH Paseba di masing - masing tempat paralegal yang ditunjuk" pungkasnya.
(*/Eben)