SERANG, INEWS45.COM | Kepulan Asap yang diduga mengandung B3 bersumber dari sebuah lapak tempat peleburan almunium yang berlokasi di Desa Bakung Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten. Kualitas udara disekitar terancam buruk dan tercemar, Sabtu (30/07/2022).
Selain dapat menyebabkan kualitas udara menjadi buruk yang akan berdampak terhadap ekosistem dan mahluk hidup, lapak tersebut juga diduga kuat tidak mengantongi izin dari instansi terkait, dan diduga telah melanggar peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 1999 tentang tata cara pengelolaan limbah B3.
Secara kasat mata jauh dari kata thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia, biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan, diketahui nama dari pemilik lapak tersebut berinisial (SN). Hal tersebut menuai kritik dari lembaga pemerhati lingkungan M. Soleh Lubis, SH.
Dalam keteranganya Lubis mengatakan kepada Awak media bahwa.
" Soal limbah B3 memang seharusnya perlu penanganan serius dalam menyikapi atau pengelolaannya apa lagi ini menyangkut pencemaran udara yang tentu berdampak besar buat mahluk hidup khusunya warga sekitar, pencemaran udara itu jangan di anggap sepele, dampaknya bukan hanya manusia saja " Katanya Sabtu, 30-08-2022.
Lubis juga menambahkan " Akan tetapi seperti hewan, tumbuh-tumbuhan juga akan terkena dampaknya namun ada caranya buat menghindari itu semua seperti mungkin menggunakan cerobong yang memang sudah di tetapkan atau di anjurkan standarnya oleh pemerintah supaya asapnya itu tidak melebar kemana-mana dan dapat meminimalisir dampak dari udara yang di hirup, kami meminta kepada yang berwenang untuk menyikapi dan segera menindak tegas terhadap para pelaku usaha nakal yang tidak bertanggung jawab jangan sampai demi meraup ke untungan yang besar harus mengorbankan masyarakat sekitar " imbuhnya.
Sampai berita ini di tayangkan pihak pengelola belum bisa di konfirmasi.
(*/Red)