Madiun, INews45.com - Antisipasi penyebaran Covid-19 jelang pilkades serentak pemdes Purworejo lakukan vaksinasi sasaran remaja usia 12 tahun ke atas.
Dari pantuan awak media di lapangan remaja Desa Purworejo luar biasa antusias mengikuti vaksinasi usia remaja ini. Mereka mulai sadar akan pentingnya vaksin, mengingat ahkir ahkir ini semua mall dan tempat tempat fasilitas umum wajib mempunyai sertifikasi vaksin.
Saat di temui disela - sela pemantuan program vaksinasi ini, Susilo Budi Santosa, selaku Kades Purworejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa sebelum kegiatan vaksin ini dia menghimbau pada kalangan remaja untuk tidak percaya berita tentang efek vaksin yang belum tentu jelas kebenaranya
Sebelum orang di vaksin terlebih dulu tim kesehatan melakukan Skrining ,kalau yang bersangkutan dalam kondisi tidak memungkinkan ya tidak akan di vaksin dan menunggu orang tersebut dalam kondisi betul-betul sehat.
Jadi orang yang belum di vaksin adalah bentuk ihtiar pemdes Purworejo untuk mencegah penularan covid-19 di musim pilkades serentak ini "Insya Allah Vaksin ini aman dan halal " tegas Kades
Perlu di ketaui jumplah Quota vaksin astral yang di dapat desa Purworejo 300,yang hadir 222 yang lolos tim Skrining 134 anak.
Antusias remaja dan orang tua dalam mengikuti program vaksin tahap ke-dua ini bisa di lihat dari antrian mulai sejak pagi sudah datang secara tertib dan tetap mematuhi Prokes yang sangat ketat, bahkan ini pelaksanaan program vaksinasi di Desa Purworejo sudah mencapai tahap ke-empat.
"Alhamdulilah semuanya berjalan lancar dan sukses dan semoga semua warga masyarakat Desa Purworejo terbebas dari wabah pandemi covid-19 ini dan saya pribadi mohon doanya kembali di beri amanah masyrakat untuk memajukan Desa Purworejo yang lebih maju lagi dalam segala bidang," harap Susilo Budi Santosa yang di amini oleh seluruh perangkat dan warga desa yang berada di sampingnya saat awak media mewawancarainya .
Program vaksinasi di Desa Purworejo berjalan lancar dan sukses berkat adanya kerjasama semua pihak, baik dari unsur pemerintahan desa sendiri maupun UPT- puskesmas Purworejo dalam memberikan sosialisasi tentang vaksin covid-19 ini
(Sumarkam)