POLSEK PAMARAYAN TUTUP ORGAN TUNGGAL DI ACARA RESEPSI PERNIKAHAN
PAMARAYAN, BANTEN, - Polsek pamarayan polres serang membubarkan acara hiburan organ tunggal dalam acara resepsi pernikahan di kp. Cibogo Ds. kebon cau kec. pamarayan kab. serang Selasa, (31/08/2021).
Kegiatan pembubaran tersebut dipimpin oleh kanit Intelkam Aiptu zulkarnain, bersama 3 Anggota Polsek Pamarayan, 1 Anggota Koramil Pamarayan dan 1 Anggota Sat Pol PP Kec. Pamarayan.
Aiptu Zulkarnain mengatakan, Kegiatan pembubaran organ Tunggal tersebut dilakukan secara Tegas dan Humanis untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19 dan masa penerapan PPKM. Sehingga tidak menimbulkan cluster baru penyebaran virus corona.
"Pembubaran hiburan organ tunggal dengan cara Humanis namun Tegas, Karena masih masa pemberlakuan PPKM Darurat, guna mencegah kerumunan sehingga tidak menimbulkan cluster-cluster baru" tutup Kanit Intelkam
(*/Redaksi)
Baca Juga:


Posting Komentar