Modus Lowongan Kerja PT Nikomas Gemilang, Korban Rugi Rp10 Juta Langsung Lapor ke Satreskrim Polres Serang
![]() |
| Dok: Saat Laporan di Polres Serang |
SERANG, iNews45.com ||Seorang warga Kabupaten Serang bernama SL resmi melaporkan oknum calo berinisial AS yang diduga menipunya dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang. Laporan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang pada Kamis malam, 15 Oktober 2026.
Bersama suaminya, JH, dan adiknya, ST, SL datang ke kantor Polres Serang sekitar pukul 19.00 WIB. Laporan diterima dengan baik oleh petugas piket Unit Tipidkor Satreskrim Polres Serang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolisian dengan nomor: STTPLS/673/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Dalam laporannya, SL menuduh AS melakukan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2026 Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP.
Menurut keterangan SL kepada awak media di depan ruang Satreskrim, AS menjanjikan dirinya dapat diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan biaya sebesar Rp31.000.000. Pelaku bahkan meminta uang muka sebesar Rp10.000.000 sejak awal. Namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud.
"Kami datang ke Polres Serang untuk melaporkan oknum calo yang bernama AS. Dia menjanjikan untuk masuk kerja ke PT Nikomas Gemilang, dan ternyata diduga berniat menipu saya," ungkap SL dengan haru, Kamis malam.
"Semoga Polres Serang dapat segera menindaklanjuti kasus saya ini agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini," tambahnya.
Warga Kampung Bojong, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas ini juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran masuk kerja dengan memungut biaya besar.
"Sia-sia sekolah tinggi-tinggi kalau masuk kerja harus mengucurkan uang sogokan yang harganya sampai puluhan juta rupiah. Cukup saya dan keluarga yang merasakan kerugian ini. Saya harap tidak ada lagi korban setelah saya," pesan SL.
Hingga berita ini diturunkan, laporan telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Agi)


Posting Komentar