CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector

JAKARTA BARAT, iNews45.com || Aksi sejumlah oknum yang mengaku sebagai debt collector atau mata elang (matel) dalam proses penarikan kendaraan kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, kecaman datang dari Bang Ipung, tokoh aktivis Kabupaten Tangerang, setelah menerima laporan terkait dugaan intimidasi, penganiayaan, serta penarikan kendaraan secara paksa yang disebut terjadi di depan Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat.

Ipung menilai dugaan tindakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila benar terjadi intimidasi maupun kekerasan dalam proses penarikan kendaraan, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai hukum dan tidak boleh dibenarkan dengan alasan menjalankan pekerjaan sebagai penagih utang.

“Jangan mentang-mentang mengaku sebagai debt collector kemudian bertindak seperti koboy. Negara ini negara hukum. Kalau ada persoalan kredit atau kendaraan bermasalah, selesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi, kekerasan, apalagi merampas kendaraan di ruang publik,” tegas Ipung kepada wartawan.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius terhadap dugaan aksi premanisme yang dilakukan oknum debt collector atau mata elang. Ipung menilai perlu ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap kelompok penagih utang yang diduga menggunakan cara-cara intimidatif dalam menjalankan tugas.

“Kapolri harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat dibuat takut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan. Kalau memang mereka bekerja secara resmi, tunjukkan legalitas dan jalankan prosedur sesuai aturan. Kalau menggunakan kekerasan dan ancaman, itu bukan lagi penagihan, tetapi dugaan tindakan pidana yang harus diproses,” ujarnya.

Ipung juga menyoroti persoalan yang disebut mencoreng marwah profesi pers. Pasalnya, dalam persoalan tersebut rekannya yang berprofesi sebagai wartawan disebut mendapat tuduhan sebagai maling dan melakukan penggelapan kendaraan.

Menurut Ipung, tuduhan serius terhadap seorang wartawan tidak boleh dilontarkan sembarangan tanpa dasar dan bukti yang jelas. Ia meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik seseorang.

“Marwah pers jangan dicemari dengan tuduhan-tuduhan sembarangan. Kalau ada dugaan tindak pidana, laporkan dan buktikan melalui proses hukum. Jangan menghakimi seseorang di lapangan dengan cara-cara intimidatif,” katanya Kamis 20 Agustus 2026 

Bersama sejumlah aktivis Kabupaten Tangerang dan sejumlah organisasi pers, Ipung juga mendesak Kapolda Metro Jaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tersebut di wilayah hukum Polsek Tamansari.

Mereka bahkan meminta Kapolda Metro Jaya mengevaluasi dan, apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaan tugas, mengambil tindakan tegas terhadap Kapolsek Tamansari Kompol Bobby Mochammad Zulfikar.

“Kalau benar ada dugaan kekerasan terjadi di depan atau di lingkungan kantor kepolisian dan masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan, ini harus menjadi alarm keras bagi institusi kepolisian. Kami meminta Kapolda Metro Jaya mengevaluasi Kapolsek Tamansari secara objektif. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor polisi justru merasa tidak aman,” tegas Ipung.

Ipung menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan kepada institusi Polri secara keseluruhan, melainkan sebagai bentuk dorongan agar aparat benar-benar hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan hukum.

Ia berharap dugaan intimidasi, penganiayaan, maupun penarikan kendaraan secara paksa tersebut diusut secara transparan, dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat serta mengedepankan bukti dan prosedur hukum.

“Tidak boleh ada hukum jalanan. Siapa pun orangnya, apakah debt collector, masyarakat biasa, maupun aparat, semuanya harus tunduk pada hukum. Kami akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berhenti hanya sebagai laporan dan pemberitaan,” pungkasnya.

(*/FTP/Tim)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
Redaksi

Berita Terbaru

  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector
  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector
  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector
  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector
  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector
  • Bang Ipung Tokoh Aktivis Kabupaten Tangerang Kecam Keras Aksi “Koboy” Oknum Debt Collector

Posting Komentar

ADVERTISEMENT