CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat

Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
Dok: Foto Ilustrasi

Kabupaten Tangerang, iNews45.com || Keberadaan sejumlah orang yang diduga berperan sebagai mata elang (matel) kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pantauan media, aktivitas mereka terlihat cukup mencolok di kawasan Perempatan Pasar Ceplak hingga sekitar Merak, pada Selasa (9/6/2026).

Terlihat sejak pagi hingga sore hari, orang-orang tersebut tampak berdiri atau berkeliaran di pinggir jalan sambil mengamati setiap kendaraan yang melintas. Sebagian di antaranya terlihat aktif berkomunikasi melalui telepon genggam, bahkan sesekali tampak memperhatikan nomor polisi kendaraan yang lewat. 

Kehadiran mereka menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pengguna jalan. Pasalnya, masyarakat umumnya mengaitkan aktivitas mata elang dengan upaya pencarian kendaraan yang masih memiliki tunggakan pembiayaan atau cicilan.

"Kalau melihat ada orang yang terus memperhatikan kendaraan yang lewat, tentu bikin waswas. Apalagi dikaitkan dengan pencarian kendaraan yang menunggak, rasanya kurang nyaman melintas di sana," ungkap salah seorang pengendara yang enggan disebutkan identitasnya.

Secara geografis, Perempatan Pasar Ceplak dan kawasan Merak memang merupakan jalur strategis yang dilalui arus lalu lintas padat dari berbagai wilayah, sehingga dianggap cocok untuk memantau pergerakan kendaraan. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan secara sah apakah orang-orang tersebut benar-benar merupakan petugas resmi dari perusahaan pembiayaan atau pihak lain yang bekerja sama.

Media mengingatkan masyarakat untuk memahami hak-haknya sebagai konsumen. Setiap proses penarikan kendaraan wajib dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang maupun di tempat umum yang dapat menimbulkan keresahan.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat penegak hukum. Warga sekitar mengaku aktivitas serupa bukan terjadi sekali dua kali, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan sering terlihat.

"Kami berharap aparat dapat memantau dan menelusuri aktivitas ini. Jangan sampai ada tindakan yang mengintimidasi atau melanggar hukum di ruang publik," harap seorang warga.

Masyarakat menuntut kepastian hukum. Apabila ditemukan adanya praktik yang melanggar aturan atau meresahkan, aparat diharapkan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. 

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari kepolisian, perusahaan pembiayaan, maupun pihak terkait lainnya untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan berimbang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang merasa berkepentingan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat
  • Mata Elang Diduga Bebas Beraktivitas di Pasar Ceplak hingga Merak, Warga Minta Pengawasan Ketat

Posting Komentar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT