CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung

Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung

BANDUNG, iNews45.com || Persatuan Nasionalisme Advokat Indonesia (PENADI) mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan organisasi dengan sukses menggelar penyumpahan advokat perdana di lingkungan Pengadilan Tinggi Bandung. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi PENADI dalam memperluas akses profesi advokat sekaligus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat yang berkomitmen mencetak praktisi hukum profesional, berintegritas, dan berjiwa nasionalis. Kamis 4/6/2026.

Prosesi penyumpahan advokat merupakan tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengharuskan setiap advokat mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Pengadilan Tinggi sebelum menjalankan profesinya. 

Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PENADI, Herlambang S.M., S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan sumpah advokat perdana ini menjadi bukti nyata bahwa PENADI hadir untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi para sarjana hukum yang ingin mengabdikan diri sebagai advokat.

“Ini merupakan langkah bersejarah bagi PENADI. Penyumpahan advokat perdana di Pengadilan Tinggi Bandung menunjukkan bahwa PENADI siap berkontribusi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta keadilan,” ujar Herlambang.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan sumpah advokat tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi organisasi, tetapi juga menjadi harapan baru bagi para calon advokat yang selama ini mendambakan akses profesi yang lebih terbuka dan terjangkau.

PENADI sendiri mengusung terobosan melalui program PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat), UPA (Ujian Profesi Advokat), hingga Sumpah Advokat dengan biaya Rp0, sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses yang lebih inklusif bagi para pencari keadilan dan calon advokat di Indonesia.

Selain menjadi momentum penguatan organisasi, penyumpahan advokat perdana ini juga diharapkan mampu melahirkan advokat-advokat muda yang memiliki kapasitas akademik, kemampuan litigasi, serta etika profesi yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Dengan terlaksananya penyumpahan advokat perdana di Pengadilan Tinggi Bandung, PENADI optimistis dapat terus berperan aktif dalam pengembangan profesi advokat di Indonesia serta menjadi wadah yang mampu menjembatani kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Ke depan, PENADI menargetkan program pendidikan, ujian profesi, pengangkatan, hingga penyumpahan advokat dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia guna memperluas akses terhadap profesi advokat dan memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

Baca Juga:
Tersalin 👍
iNews45.com
iNews45.com
Redaksi

Berita Terbaru

  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung
  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung
  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung
  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung
  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung
  • Dari PKPA hingga Sumpah Advokat Rp0, PENADI Wujudkan Penyumpahan Advokat Perdana di PT Bandung

Posting Komentar

ADVERTISEMENT