Scroll untuk melanjutkan membaca

Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW

Poto: Ilustrasi

SERANG, iNews45.com || Praktik dugaan pungutan liar (Pungli) mencoreng penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) di Kabupaten Serang. Kali ini, dugaan tersebut menyasar warga di Kampung Tirtayasa RT 004/002, Desa Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Sejumlah warga penerima manfaat mengaku menjadi korban pemotongan dana oleh oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Ketua RW. Nilai pemotongannya pun terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 800.000 dari total bantuan sebesar Rp 900.000 yang seharusnya diterima warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi pada Senin (05/01/2026), dugaan pungli ini bermula saat sejumlah warga melaporkan adanya "setoran paksa" usai pencairan bantuan. Dengan alasan untuk berbagi kepada warga lain yang belum pernah menerima bantuan, oknum RW berinisial MN diduga langsung meminta uang tersebut dari tangan warga.

Namun, warga menaruh curiga karena alasan "pemerataan" tersebut diduga fiktif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya warga lain di luar daftar Dinas Sosial yang menerima aliran dana dari potongan tersebut.

"Kami terima BLT Kesra Rp 900 ribu, tapi setelah itu diminta lagi Rp 800 ribu oleh perangkat desa (RW). Alasannya untuk warga yang belum merasakan, tapi saya tidak tahu siapa warga yang dimaksud," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena merasa terancam.

Ia menambahkan bahwa ada unsur intimidasi dalam penarikan uang tersebut. "Katanya kalau uang Rp 900 ribu ini diambil semua (tanpa dipotong), nanti tidak akan dapat BLT lagi ke depannya," imbuhnya dengan nada kecewa.

Keresahan ini ternyata dialami oleh banyak orang. Menurut keterangan narasumber, terdapat sekitar 40 orang penerima manfaat yang mengalami nasib serupa. Jika dikalikan, total uang yang dikumpulkan oknum tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah.

"Dengan sangat terpaksa uang Rp 800 ribu itu saya relakan. Bukan hanya saya, ada sekitar 40 orang penerima yang semuanya dipotong. Semuanya mengeluh dan 'ngomel' pak," tuturnya.

Senada dengan warga pertama, penerima manfaat lainnya juga menyatakan keberatan yang mendalam. Ia merasa dirugikan karena uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok justru raib diambil oknum.

"Saya dan warga lain sangat keberatan. Bayangkan saja, Rp 800 ribu dikali 40 orang, sudah berapa itu jumlahnya? Sampai sekarang kami tidak tahu siapa warga yang katanya menerima uang hasil potongan itu," cetusnya.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum RW berinisial MN belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh tim redaksi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan warga tersebut dikarenakan keterbatasan ruang dan waktu.

Praktik pemotongan dana bantuan sosial dengan alasan apa pun merupakan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat dihimbau untuk tetap kritis dan segera melaporkan oknum-oknum nakal yang memotong hak rakyat kecil kepada pihak berwajib agar ada efek jera. (*/Sueb) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
  • Dugaan Pungli BLT Kesra di Kampung Tirtayasa: Warga Mengaku Dipotong Rp 800 Ribu oleh Oknum RW
Posting Komentar
Tutup Iklan