SERANG, iNews45.com || Sebuah warung kelontong di Kampung Gardu, RT 006 RW 001, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi, 4 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, ini menyebabkan kerugian materiil hingga jutaan rupiah.
Korban, Susiyanti Binti (Alm) TB. Sambas, seorang ibu rumah tangga yang mengelola warung tersebut, kaget setelah mengetahui warungnya dibobol maling.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang warga yang mengontrak di lokasi tersebut dan dikonfirmasi oleh saksi bernama Lukman Kahfi. Pintu rolling door warung milik Susiyanti ditemukan dalam keadaan terbuka.
Setelah dicek, pelapor mendapati bahwa berbagai jenis rokok yang merupakan barang dagangan utama di warung tersebut telah raib digondol pelaku. Kerugian materiil yang dialami Susiyanti ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Susiyanti tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cikande. Laporan tersebut tercatat secara resmi dengan nomor LAPDU/795/XII/2025/Unit Reskrim/Polsek Cikande/Polres Serang/Polda Banten pada tanggal 6 Desember 2025. Pihak kepolisian sektor Cikande kini tengah menindaklanjuti kasus pencurian dengan pemberatan ini.
Korban berharap penuh agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku. Ia mengungkapkan keresahan masyarakat Desa Tambak karena kasus serupa sering terjadi.
"Semoga pihak kepolisian dari Polsek Cikande, Polres Serang bisa segera menangkap pelaku, karena di wilayah kami sering sekali kasus pembobolan seperti ini, dari toko hingga kos-kosan, dan kami sebagai masyarakat merasa resah, dan meminta pihak kepolisian tangkap pelaku, sehingga kejadian serupa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah kami," ujar Susiyanti.
Permintaan senada juga datang dari Lukman Kahfi, yang juga dikenal sebagai Aktivis di Kabupaten Serang. Lukman mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menggencarkan patroli pada malam hari di wilayah-wilayah yang dianggap rawan tindak kejahatan.
"Kasus seperti ini sudah sering terjadi di wilayah ini. Masyarakat merasa resah. Kami memohon kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli guna memberikan perlindungan keamanan sehingga masyarakat merasa aman," tegas Lukman.
Kasus ini kini menjadi perhatian penting bagi warga Kabupaten Serang, khususnya di Kibin, sebagai pengingat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, baik di tempat usaha maupun di lingkungan tempat tinggal. (*/Red)

