Scroll untuk melanjutkan membaca

Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis

SERANG, iNews45.com || Kepolisian Sektor Cikande, Serang, mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan narkotika dengan melakukan pembinaan intensif terhadap 12 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kibin. Para siswa tersebut diketahui pernah mengonsumsi tembakau sintetis, yang terungkap setelah polisi melakukan operasi di lingkungan sekolah.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari ditemukannya barang bukti tembakau sintetis saat operasi sekolah. "Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim dengan melakukan pendalaman," terang Kapolsek pada Jumat (14/11/2025).

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim, 12 siswa tersebut akhirnya mengakui pernah membeli dan mengonsumsi narkotika jenis baru itu.

Para siswa terungkap mendapatkan barang haram tersebut dengan cara patungan dan memesan secara daring melalui sebuah akun Instagram bernama “Story Jane” yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.

Setelah melakukan pemesanan, proses pengambilan barang dilakukan dengan metode yang dikenal sebagai "mapping". Metode ini memungkinkan para remaja tersebut mengambil paket tembakau sintetis yang telah disimpan di sebuah titik tertentu di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, tanpa perlu bertatap muka langsung dengan pengedar.

"Modus ini umum digunakan oleh pengedar untuk menghindari interaksi langsung dengan pembeli," jelas AKP Tatang, didampingi Kanit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Menyikapi temuan ini, Polsek Cikande memilih jalur pembinaan sebagai upaya pencegahan dini, berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah dan orang tua.

Sebagai bagian dari penanganan, ke-12 siswa tersebut diwajibkan menjalani Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di sekolah. "Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan kembali nilai-nilai kedisiplinan," tutur Tatang.

Sementara itu, pihak sekolah memberikan sanksi administratif yang sangat serius berupa Surat Peringatan Terakhir (SP3) kepada seluruh siswa yang terlibat. Sanksi ini menjadi catatan keras, mengingat para siswa kini berada di kelas 9 dan akan menghadapi kelulusan dalam empat bulan ke depan.

Sekolah menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan bebas narkoba. Apabila para siswa yang telah menerima peringatan ini kembali melakukan pelanggaran, baik ringan maupun sedang, sekolah akan mengambil tindakan tegas dengan langsung mengeluarkan mereka.

"Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari narkoba," tandasnya.


Baca Juga
Berita Terbaru
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
  • Polsek Cikande Selamatkan 12 Siswa SMP Dari Bahaya Tembakau Sintetis
Posting Komentar
Tutup Iklan