![]() |
| Poto: Ilustrasi |
LEBAK, iNews45.com || Keresahan mendalam dirasakan masyarakat Lebak akibat maraknya aksi penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh kelompok debt collector atau yang dikenal sebagai Mata Elang (Matel). Diduga, keberanian dan kebebasan kelompok Matel ini ditopang oleh adanya perlindungan dari oknum anggota Kepolisian setempat. Selasa 18 November 2025.
Aksi penarikan kendaraan roda dua yang menunggak pembayaran leasing ini kerap dilakukan oleh Matel secara bergerombol, minimal empat orang, yang beroperasi dari pagi hingga sore hari.
"Kegiatan para Matel ini sangat meresahkan, apalagi bagi para pelajar. Mereka berkeliaran bebas dengan modal HP mengecek nomor plat, lalu merampas kendaraan seperti begal," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi awak media.
Dugaan adanya backing dari oknum aparat menguat setelah awak media mengonfirmasi langsung kepada salah satu Matel di wilayah Mandala dan Kadu Agung.
Matel tersebut dengan tenang mengakui bahwa mereka wajib menyetor sejumlah uang kepada oknum anggota Polres Lebak berinisial (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik.
"Mereka tenang menjawab, soalnya mereka juga wajib setoran ke oknum anggota Polres Lebak inisial (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik, jadi aman. Dan bahkan oknum tersebut menjamin 100% aman tidak akan tersentuh APH," ungkap sumber tersebut kepada awak media.
Keberadaan Matel yang kerap menarik kendaraan secara paksa ini telah menimbulkan ketakutan di kalangan pengendara, terutama yang sedang menunggak cicilan.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Lebak dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Lebak dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang telah mencoreng nama institusi Polri.
Kecurigaan masyarakat terhadap oknum inisial (S) tidak hanya terbatas pada Matel. Dalam pantauan awak media, bila tidak ditindaklanjuti, citra Polri akan semakin tercoreng.
Oknum anggota berinisial (S) yang bertugas di Polsek Bojong Manik diduga juga sering melindungi para pemain dan bandar obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Hexymer di Lebak, serta diduga menerima upeti dari kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi online di wilayah Sumur Buang Lebak.
"Intitusi Polri akan tercoreng di mata masyarakat khususnya Lebak," tandas sumber tersebut, menekankan perlunya tindakan tegas dari pimpinan Polres Lebak. (*/Red)


