Scroll untuk melanjutkan membaca

Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?

Tangerang, iNews45.com || SMAN 1 Kota Tangerang kembali menjadi sorotan setelah kegiatan SMANDAY yang seharusnya menjadi ajang kebersamaan dan kreativitas siswa, justru dikabarkan melibatkan pungutan biaya sebesar Rp620.000 per kelas. Berdasarkan aturan yang berlaku, yaitu PP 48 Tahun 2008 dan Permendikbud 75 Tahun 2016, komite sekolah hanya boleh menggalang dana dalam bentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan wajib atau ditetapkan besarannya.

Pungutan Biaya yang Tidak Transparan

Pungutan biaya sebesar Rp620.000 per kelas untuk kegiatan SMANDAY ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan orang tua siswa. Mereka mempertanyakan penggunaan dana tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Berdasarkan aturan yang berlaku, jika pungutan biaya tersebut bersifat seragam dan dibebankan per kelas, maka itu bukan lagi sukarela dan dapat dianggap melanggar aturan.

Tanggung Jawab Kepala Sekolah

Kegiatan sekolah tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah. Selama kegiatan itu membawa nama sekolah, maka Kepala Sekolah wajib tahu, menyetujui, dan bertanggung jawab. Tidak bisa berkilah "itu urusan komite saja". Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Tangerang perlu memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pungutan biaya ini.

Komite Sekolah dan Tanggung Jawab Moral

Komite sekolah bukan lembaga independen sepenuhnya. Dalam Permendikbud 75/2016 Pasal 3 ayat (1), komite disebut sebagai "lembaga mandiri yang bermitra dengan sekolah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan". Artinya, jika ada pelanggaran, tanggung jawab moral dan administratif tetap beririsan dengan sekolah.

Pungutan Biaya yang Melekat ke Institusi Sekolah

Jika pungutan biaya dilakukan di jam sekolah, melibatkan guru, staf, atau media komunikasi sekolah, maka itu otomatis melekat ke institusi sekolah. Pihak sekolah perlu memastikan bahwa pungutan biaya tersebut tidak melanggar aturan dan tidak memberatkan siswa dan orang tua.

 Saat awak media menghubungi melalui pesan singkat bagian humas pak heru" datang aja ke sekolah senin bang, tetapi ketika awak media sudah berusaha datang, pak heru bahwa lg mau berangkat ke serang, sehingga pertemuan trsbut gagal, lalu awak berusaha meminta jadwal ulang pertemuan , sampai saat ini belum ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.

Awak media menunggu pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait kabar ini dan berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. (red/is) 

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
  • Kontroversi Pungutan Biaya SMANDAY di SMAN 1 Kota Tangerang: Apakah Melanggar Aturan?
Posting Komentar
Tutup Iklan